Suara.com - Selain memberi ucapan selamat natal, hukum mengucapkan selamat tahun baru masehi juga dipermasalahkan. Bagaimana Islam melihat hal ini?
Sebagaimana kita tahu perayaan tahun baru 2023 akan tiba dalam beberapa hari lagi. Tahun Baru masehi bukanlah berasal dari kebudayaan Islam. Berikut penjelasan hukum mengucapkan selamat tahun baru masehi.
Islam sendiri memiliki tahun baru Hijriah, atau dikenal juga dengan Tahun Baru Islam. Yang mana sistem penanggalannya berbeda dengan kalender masehi. Lalu apakah boleh mengucapkan selamat tahun baru masehi dalam Islam?
Sama seperti memberi ucapan natal, banyak orang berbeda pendapat terkait mengucapkan selamat tahun baru.
Sebenarnya, Islam tidak memberi larangan spesifik terhadap pengucapan selamat tahun baru, happy new year atau ucapan tahun baru sejenisnya. Hal ini termasuk mubah.
Mudah adalah hukum dalam Islam yang memberikan kemungkinan untuk memilih antara mengerjakan atau meninggalkan. Jikapun ditinggalkan tidak mendapat dosa, tapi apabila dikerjakan umat Islam tak memperoleh apa-apa.
Sebagaimana dijelaskan dalam fatwa Syekh Jalaluddin as-Suyuthi dikutip dari NU Online, berikut:
Al-Qamuli dalam Al-Jawahir mengatakan: Aku tidak menemukan banyak pendapat kawan-kawan dari Madzhab Syafii ini perihal ucapan selamat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, ucapan selamat pergantian tahun dan pergantian bulan seperti yang dilakukan oleh banyak orang sekarang.
Hanya saja aku dapat riwayat yang dikutip dari Syekh Zakiyuddin Abdul Azhim al-Mundziri bahwa Al-Hafizh Abul Hasan al-Maqdisi pernah ditanya perihal ucapan selamat bulan baru atau selamat tahun baru. Apakah hukumnya bid’ah atau tidak?
Ia menjawab, banyak orang selalu berbeda pandangan masalah ini. Tetapi bagi saya, ucapan selamat seperti itu mubah, bukan sunah dan juga bukan bid’ah.
Baca Juga: Anies Diberi Nama Yohanes di Papua, Habib Novel Tak Masalah hingga Bawa-bawa Syariat Islam
Pendapat ini dikutip tanpa penambahan keterangan oleh Syaraf al-Ghazzi dalam Syarhul Minhaj, (Lihat: Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Hawi lil Fatawi fil Fiqh wa Ulumit Tafsir wal hadits wal Ushul wan Nahwi wal I‘rabi wa Sa’iril Funun, Darul Kutub Ilmiyah, Beirut, Libanon, 1982 M/1402 H, juz 1, halaman: 83).
Meskipun hukum mengucapkan selamat tahun baru masehi atau memberi ucapan happy new year atau sejenisnya adalah mubah. Tapi Rasulullah SAW perna bersabda tentang menjalin hubungan dengan tetangga.
Tahun baru masehi hampir dirayakan oleh semua orang di dunia. Tidak menutup kemungkinan tetangga sebelah rumah anda pun akan merayakan pergantian tahun 2022 ke 2023 nanti.
Dalam sebuah hadist Nabi Muhammad pernah bersabda:
“Tahukan kalian apa hak tetangga? Jika ia meminta bantuanmu, bantulah. Jika ia mendapat musibah hiburlah. Jika ia mendapat kebaikan ucapkanlah selamat keapadanya. Jika ia ditimpa musibah maka hiburlah. Jika ia meninggal maka antarkan jenazahnya.”
Hadits ini diperkuat oleh hadits lain dari Mu’adz bin Jabal yang diriwayatkan Abu Syekh dalam At-Tsawab; dan dari Mu’awiyah bin Haidah yang diriwayatkan At-Thabarani dalam Al-Kabir.
Berita Terkait
-
Anies Diberi Nama Yohanes di Papua, Habib Novel Tak Masalah hingga Bawa-bawa Syariat Islam
-
45 Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 yang Resmi, Kirim ke Bos dan Teman Kerja!
-
30 Link Download Kalender 2023, Gratis Lengkap dengan Tanggal Merah!
-
Resep Barbeque dan Cara Memasaknya, Cocok Untuk Anda Coba di Malam Tahun Baru Bersama Keluarga!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Ribuan Personel Bersihkan Aceh Tamiang
-
Sisi Gelap Penjarahan Fasilitas Jakarta: Antara Desakan Perut Urban dan Lemahnya Sistem Pengawasan
-
WNI Gabung Militer Asing: Iming-Iming Gaji Besar, Namun Status Kewarganegaraan Jadi Taruhan
-
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana
-
Partai Gema Bangsa Resmi Usung Prabowo di 2029: Ingin Akhiri Cengkeraman Oligarki!
-
Jakarta Siaga, BMKG Bunyikan Alarm Hujan Lebat Hari Ini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia