Suara.com - Selain memberi ucapan selamat natal, hukum mengucapkan selamat tahun baru masehi juga dipermasalahkan. Bagaimana Islam melihat hal ini?
Sebagaimana kita tahu perayaan tahun baru 2023 akan tiba dalam beberapa hari lagi. Tahun Baru masehi bukanlah berasal dari kebudayaan Islam. Berikut penjelasan hukum mengucapkan selamat tahun baru masehi.
Islam sendiri memiliki tahun baru Hijriah, atau dikenal juga dengan Tahun Baru Islam. Yang mana sistem penanggalannya berbeda dengan kalender masehi. Lalu apakah boleh mengucapkan selamat tahun baru masehi dalam Islam?
Sama seperti memberi ucapan natal, banyak orang berbeda pendapat terkait mengucapkan selamat tahun baru.
Sebenarnya, Islam tidak memberi larangan spesifik terhadap pengucapan selamat tahun baru, happy new year atau ucapan tahun baru sejenisnya. Hal ini termasuk mubah.
Mudah adalah hukum dalam Islam yang memberikan kemungkinan untuk memilih antara mengerjakan atau meninggalkan. Jikapun ditinggalkan tidak mendapat dosa, tapi apabila dikerjakan umat Islam tak memperoleh apa-apa.
Sebagaimana dijelaskan dalam fatwa Syekh Jalaluddin as-Suyuthi dikutip dari NU Online, berikut:
Al-Qamuli dalam Al-Jawahir mengatakan: Aku tidak menemukan banyak pendapat kawan-kawan dari Madzhab Syafii ini perihal ucapan selamat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, ucapan selamat pergantian tahun dan pergantian bulan seperti yang dilakukan oleh banyak orang sekarang.
Hanya saja aku dapat riwayat yang dikutip dari Syekh Zakiyuddin Abdul Azhim al-Mundziri bahwa Al-Hafizh Abul Hasan al-Maqdisi pernah ditanya perihal ucapan selamat bulan baru atau selamat tahun baru. Apakah hukumnya bid’ah atau tidak?
Ia menjawab, banyak orang selalu berbeda pandangan masalah ini. Tetapi bagi saya, ucapan selamat seperti itu mubah, bukan sunah dan juga bukan bid’ah.
Baca Juga: Anies Diberi Nama Yohanes di Papua, Habib Novel Tak Masalah hingga Bawa-bawa Syariat Islam
Pendapat ini dikutip tanpa penambahan keterangan oleh Syaraf al-Ghazzi dalam Syarhul Minhaj, (Lihat: Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Hawi lil Fatawi fil Fiqh wa Ulumit Tafsir wal hadits wal Ushul wan Nahwi wal I‘rabi wa Sa’iril Funun, Darul Kutub Ilmiyah, Beirut, Libanon, 1982 M/1402 H, juz 1, halaman: 83).
Meskipun hukum mengucapkan selamat tahun baru masehi atau memberi ucapan happy new year atau sejenisnya adalah mubah. Tapi Rasulullah SAW perna bersabda tentang menjalin hubungan dengan tetangga.
Tahun baru masehi hampir dirayakan oleh semua orang di dunia. Tidak menutup kemungkinan tetangga sebelah rumah anda pun akan merayakan pergantian tahun 2022 ke 2023 nanti.
Dalam sebuah hadist Nabi Muhammad pernah bersabda:
“Tahukan kalian apa hak tetangga? Jika ia meminta bantuanmu, bantulah. Jika ia mendapat musibah hiburlah. Jika ia mendapat kebaikan ucapkanlah selamat keapadanya. Jika ia ditimpa musibah maka hiburlah. Jika ia meninggal maka antarkan jenazahnya.”
Hadits ini diperkuat oleh hadits lain dari Mu’adz bin Jabal yang diriwayatkan Abu Syekh dalam At-Tsawab; dan dari Mu’awiyah bin Haidah yang diriwayatkan At-Thabarani dalam Al-Kabir.
Berita Terkait
-
Anies Diberi Nama Yohanes di Papua, Habib Novel Tak Masalah hingga Bawa-bawa Syariat Islam
-
45 Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 yang Resmi, Kirim ke Bos dan Teman Kerja!
-
30 Link Download Kalender 2023, Gratis Lengkap dengan Tanggal Merah!
-
Resep Barbeque dan Cara Memasaknya, Cocok Untuk Anda Coba di Malam Tahun Baru Bersama Keluarga!
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 23 Oktober 2025: Waspada Transisi Musim dan Hujan Lebat
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!