Suara.com - Sosialisasi tentang aplikasi layanan pertanahan disambut antusias oleh warga. Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN di Mal Sarinah, Jakarta Pusat ini menarik perhatian para pengunjung. Mereka berbondong-bondong menyaksikan acara tersebut. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang curhat langsung dengan para narasumber yang dihadirkan.
Seperti yang diutarakan oleh Danar Hadi (37). Kepada para narasumber yang hadir, Danar menceritakan tentang sertipikat tanah milik perusahaan tempat dia kerja yang ternyata juga dimiliki oleh orang lain.
"Di perusahaan saya ada beberapa sertipikat lahan ternyata sudah dikuasai oleh penduduk setempat. Bahkan, mereka punya sertipikatnya. Terkait hal ini, apa yang harus kami lakukan?" tanya Danar.
Sementara itu, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng menjelaskan, pemegang hak atas tanah memiliki kewajiban yakni menjaga, memelihara dan mengolah tanah tersebut.
"Jadi bukan sekadar punya lahan dan sertipikat, tapi ada kewajiban-kewajibannya juga yaitu mengelola tanah tersebut," kata Abeng.
Menjawab hal tersebut, Danar menerangkan bahwa mayoritas lokasi lahan yang dimiliki perusahaannya jauh dari ibu kota. Salah satunya terletak di Papua. Kondisi geografis yang jauh, tidak memungkinkan perusahaannya mengelola secara intens. Terlebih culture masyarakat di sana lebih mempercayai apa yang disampaikan kepala suku ketimbang apa yang tertera dalam dokumen negara.
"Kalau di Papua mereka lebih percaya sama kepala suku, nah itu yang sedang saya coba atasi," ucapnya.
Atas jawaban tersebut, Abeng mengakui bahwa Kementerian ATR/BPN masih perlu memperbaiki data. Namun, dia menyarankan agar Danar membuka aplikasi Sentuh Tanahku. Di aplikasi tersebut, terdapat panduan secara jelas bagaimana menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Nanti ibu coba download dan buka aplikasi Sentuh Tanahku. Kemudian ibu tagging di sudut-sudut lokasi bidang tanahnya dan dikasih atribut serta ditulis saja atas nama siapa. Kemudian kalau disuruh upload dokumen upload saja. Kalau ternyata itu overlapping, nanti ada notifikasi dan akan dibantu oleh Pusdatin," urai Abeng.
Selain Danar, ada juga pengunjung lainnya yang berinteraksi langsung dengan para narasumber. Dia adalah Gamal (28), berbeda dengan Danar, Gamal lebih bertanya tentang bagaimana proses sertipikat tanah, apa saja berkas yang perlu disiapkan serta berapa harga yang harus dibayarkan.
"Inikan tadi banyak sekali yah bu aplikasi yang dimiliki oleh Kementerian ATR/BPN. Namun, ada nggak bu satu aplikasi yang bisa menyelesaikan seluruh persoalan tanah?" tanya Gamal.
Sama seperti jawaban sebelumnya, Abeng menyarankan Gamal agar mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku. Di aplikasi tersebut tersedia seluruh informasi tentang layanan pertanahan.
Sebagai informasi, Danar, Gamal pun pengunjung lainnya bukan secara sengaja mengikuti talkshow tersebut. Mereka awalnya hanya sedang bermain di Sarinah, kemudian melihat ada kemeriahan sosialisasi.
"Saya nggak sengaja datang ke sini, awalnya hanya mau main di Sarinah karena kebetulan kantor saya dekat sini. Kemudian saya tanya-tanya ternyata sedang ada sosialisasi tentang tanah, karena temanya menarik jadi saya ikut. Apalagi syaa buta banget ssoal pertanahan," ujar Danar.
Danar pun Gamal sama-sama berharap kegiatan sosialisasi seperti ini bisa kembali digelar. Pasalnya kegiatan ini dapat menambah pengetahuannya tentang layanan pertanahan.
Sebagai informasi, dalam sosialisasi dengan tema "Perempuan dan Digital Ekonomi" tersebut, seluruh narasumber secara bergantian menyampaikan informasi tentang aplikasi-aplikasi pertanahan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi serta mendapatkan layanan pertanahan secara cepat.
Setidaknya ada 10 aplikasi unggulan yang dimiliki oleh Kementerian ATR/BPN yakni, website ppid.atrbpn.go.id, hotline layanan pertanahan di https://bit.ly/HotlinePelayananPertanahan, hotline WhatsApp Pengaduan di 081110680000, aplikasi Lapor, #TanyaATRBPN, Aplikasi Sentuh Tanahku, Aplikasi Loketku, bhumi.atr.bpn.go.id, website Gistaru serta empat layanan elektronik.
Berikut kelebihan 10 aplikasi tersebut:
1. Informasi Publik (ppid.atrbpn.go.id)
Website tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan publik dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai Kementerian ATR/BPN tanpa harus datang ke kantor.
2. Hotline Layanan Pertanahan
Masyarakat yang ingin mengadu atau bertanya mengenai pelayanan pertanahan dapat menghubungi nomor hotline yang tertera pada link: https://bit.ly/HotlinePelayananPertanahan
3. Hotline WhatsApp Pengaduan
Sistem pengelolaan pengaduan berbasis Whatsapp dengan nomor 0811 1068 0000 yang responsif dan cepat sehingga dapat memberikan informasi kepada masyarakat dari mana saja dan kapan saja.
4. Lapor
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id.
5. #TanyaATRBPN
Masyarakat yang ingin meminta informasi, mengajukan pertanyaan, ataupun mengajukan pengaduan layanan, bisa melalui akun resmi media sosial Kementerian ATR/BPN dengan menggunakan tagar #TanyaATRBPN.
6. Sentuh Tanahku
Kini proses pengecekan pengurusan berkas dan sertipikat tanah menjadi lebih mudah dan cukup melalui genggaman anda dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Jika sertipikat tanah belum terdaftar pada aplikasi, anda dapat melaporkannya langsung melalui aplikasi ini dengan menyertakan informasi rinci sertipikat dan foto bukti sertipikat anda.
Namun, untuk dapat menggunakan fitur Info Berkas dan Info Sertipikat, anda wajib mengonfirmasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke kantor pertanahan terdekat untuk proses aktifasi. Tata cara penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku: https://www.rumah.com/panduan-properti/sentuh-tanahku-54532.
7. Loketku
Aplikasi yang terintegrasi dengan Sentuh Tanahku ini hadir sebagai solusi untuk masyarakat agar bisa mengakses layanan pertanahan di mana saja dan kapan saja. Dengan fitur antrean online jumlah pengguna layanan yang datang langsung ke kantor pertanahan dapat memilih waktu dan menyesuaikan dengan waktu senggangnya.
8. bhumi.atrbpn.go.id
Memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses data geospasial antara lain: Bidang Tanah Berdasarkan Hak, Bidang Tanah dalam Proses Pengumuman, Zona Nilai Tanah, Kawasan hutan, Lahan Baku Sawah, Penetapan lahan Sawah, Verifikasi Lahan Sawah, dan Penggunaan Tanah.
9. Gistaru
Merupakan Induk dari Geographic Information System (GIS) Direktorat Jenderal Tata Ruang yang diberi nama GISTARU (Georapic Information System Tata Ruang).GISTARU sendiri saat ini menaungi 2 sistem informasi, yaitu RTR Online
dan RDTR Interaktif. Tata Cara dan flyer penggunaan sudah ada: https://gistaru.atrbpn.go.id/rtronline/ dan https://gistaru.atrbpn.go.id/rdtrinteraktif/
10. 4 Layanan Elektronik
Empat layanan elektronik yang diluncurkan oleh Kementerian ATR/BPN bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus legalitas tanah. Keempat layanan tersebut, yaitu: Hak Tanggungan Elektronik, Pengecekan Sertifikat Tanah Layanan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).
Berita Terkait
-
Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Aplikasi Sentuh Tanahku-Loketku di Sarinah
-
Peringati Hari Ibu, Kementerian ATR/BPN Gelar Talkshow Perempuan dan Digital Ekonomi
-
Lewat Cara Ini, Srikandi ATR/BPN Berperan dalam Digital Ekonomi
-
Eks Menteri ATR/BPN Meninggal Dalam Mobil di Parkiran Hotel, Dimakamkan Malam Ini
-
Enam Fakta Ferry Mursyidan Baldan, Mantan Menteri ATR yang Ditemukan Meninggal dalam Mobil
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung