Suara.com - Sejumlah 14 pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (27/12/2022). Kedatangan mereka untuk memprotes aturan yang dibuat Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono soal usia maksimal PJLP 56 tahun.
Salah satu PJLP di UPK Badan Air Kecamatan Palmerah, Azwar Laware mengatakan, bersama rekannya yang lain menyerahkan surat berisi protes pada kebijakan tersebut ke pihak Balai Kota. Isi suratnya adalah soal tanggapan dari para PJLP paruh baya yang terdampak aturan ini.
"Di sini kami menyerahkan berkas ke Balai Kota di pengaduan masyarakat, dan ini kami dapet tanda terimanya untuk penyerahan berkas," ujar Azwar di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Ia juga menyampaikan, dua tuntutan kepada Heru terkait aturan ini. Pertama, meminta Heru menunda Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tahun 2023.
"Kedua, kami tuntut agar diberi kesempatan bekerja di UPK Badan Air Provinsi DKI Jakarta, minimal satu tahun lamanya," ucapnya.
Ia menyatakan, jika Heru tak menunda penerapan Kepgub ini, maka para PJLP yang sudah paruh baya akan kehilangan pekerjaan dalam waktu dekat. Ia ingin diberikan waktu tambahan untuk persiapan saat tak ada pekerjaan.
"Pikirkan ini yang sekarat sekarang, yang bagaimana biaya hidup ke depan? Bagaimana untuk biaya hidup di sisa umur yang ada?" jelasnya.
"Tidak bisa bekerja, tidak punya usaha karena memang tidak punya modal. Putus kerja juga tidak dapat pesangon," tambahnya memungkasi.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengakui memang ada potensi para pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena aturan batas usia sampai 56 tahun. Namun, jumlahnya disebut tidak terlalu banyak.
Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Sigit Wijatmoko menyebut pihaknya sudah melakukan penghitungan jumlah PJLP yang berusia atau lebih dari 56 tahun. Dari 85.310 PJLP, jumlah yang terancam terkena PHK disebutnya tak sampai 1.000 orang.
"Kita sudah hitung kok dari postur profile melalui PJLP, itu kecil kok angkanya (PJLP berusia 56 tahun yang akan dipecat). Enggak sampai seribu, kecil," ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Para PJLP yang terancam kena PHK karena batas umur itu disebutnya bekerja di satuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Diperkirakan ada 4 persen PJLP yang berusia di atas 56 tahun.
"Dan itu (PJLP yang akan dipecat) hanya dominan di Dinas Lingkungan Hidup (DKI). Angkanya sekitar 4 persen dari total PJLP yang ada," pungkasnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku membuat ketentuan ini berdasarkan aturan yang berlaku.
Aturan yang dimaksud Heru adalah Undang-undang soal Ketenagakerjaan. Ia menyebut regulasi ini menentukan batas usia pekerja hanya sampai 56 tahun.
Berita Terkait
-
Bantah Intervensi Rekrutmen PJLP di Kepulauan Seribu, Legislator NasDem: Saya Hanya Minta Orang Pulau Terpilih
-
Diduga Titip 50 Orang Agar Lolos Rekrutmen PJLP, Legislator NasDem Muhammad Idris Dilaporkan ke BK DPRD DKI
-
Gegara Aturan Heru Budi, Ribuan Pegawai PJLP DKI Terancam Kena PHK karena Aturan Batas Usia
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas
-
Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump
-
Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon
-
Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres