Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pulau Seribu melaporkan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Muhammad Idris ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta. Pelaporan itu dilakukan lantaran Idris diduga melakukan intervensi pada rekrutmen pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Hal ini disampaikan oleh Ketua LBH Pulau Seribu Iman Cahyadi.
Iman mengaku sudah menyampaikan bukti dugaan intervensi itu dan membuat laporan resmi ke BK DPRD DKI pada Senin (20/12/2022).
"Kami dari LBH Pulau Seribu melaporkan anggota DPRD (DKI Jakarta) dari Fraksi NasDem saudara Muhammad Idris yang diduga melakukan intervensi terhadap rekrutmen PJLP di wilayah Pulau Seribu," ujar Iman kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Ia menyebut intervensi itu diduga dilakukan pada rekrutmen PJLP Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem. Awalnya, ia mendapatkan laporan Idris sampai datang ke Pelabuhan Kali Adem demi menitipkan 50 orang agar lolos rekrutmen PJLP pada 13 Desember 2022.
"Banyak teman-teman yang bilang bahwa saudara Muhamad Idris ini datang ke Pelabuhan Kali Adem, menekan pihak UPPD Pelabuhan, untuk mengakomodir titipannya yang dia bawa untuk diluluskan," kata Iman.
Tak tanggung-tanggung, Iman menyebut Idris ingin menitipkan 50 orang untuk jadi PJLP. Padahal, total pendaftar rekrutmen di pelabuhan itu adalah 350 orang.
"Sudah banyak beredar termasuk poto poto Pak Idris kan ada di situ, ada pemberitaan juga Pak Idris mendatangi UPPD," sebut Iman.
"Informasinya sekitar 50-an (orang) yang mau diloloskan," katanya menambahkan.
Iman menyebut Idris sengaja menitipkan 50 orang itu jadi PJLP karena diduga merupakan tim sukses Idris saat Pileg DKI 2019 lalu.
"Orang yang terafiliasi, yang mendukung dia (yang diduga bakal diloloskan), timses (Muhammad Idris)," ucapnya.
Setelah melaporkan, pihak Badan Kehormatan disebutnya akan menindaklanuti laporan terhadap Muhammad Idris. Nantinya akan diadakan rapat dan hasilnya segera disampaikan kepada Iman.
"Tiga hari ke depan ada rapat Badan Kehormatan. Jadi, surat (laporan) yang masuk ke Badan Kehormatan akan didiskusikan. Nanti (hasil diskusi) dikasih tahu, tapi belum tahu kapan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kunjungi Fraksi PAN DKI, Heru Budi Diminta Perbaiki Penyelenggaraan Formula E: Masih Banyak Kekurangannya
-
Heru Budi Dapat Omelan dari PDIP: Komunikasi Publik Minus, Kebijakan Baru Malah Jadi Gaduh
-
Mencium Gelagat Heru Budi Ingin Hapus Jejak Anies di Jakarta, Syarif Gerindra: Tapi Belum Ada Bukti Kuat
-
Gegara Aturan Heru Budi, Ribuan Pegawai PJLP DKI Terancam Kena PHK karena Aturan Batas Usia
-
Bela Aturan Batas Usia PJLP, Heru Budi: Mengacu pada UU Ketenagakerjaan dan Ketentuan BPJS
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya