Suara.com - Status justice collaborator Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu berkali-kali disangsikan oleh kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kali ini kuasa hukum Putri, Febri Diansyah, kembali berkoar-koar mengenai urusan yang sama. Febri awalnya menyinggung hanya beberapa perkara pidana yang dapat diganjar dengan status justice collaborator.
Karena itulah Febri mengungkap sejumlah "borok" Eliezer sehingga menurutnya mantan ajudan Sambo itu tidak layak untuk mendapatkan status sebagai JC.
Yang pertama perihal keselamatan jiwa Eliezer. "Dalam konteks perkara ini, apakah ada bukti di persidangan ancaman terhadap keselamatan jiwa Richard? Sama sekali sebenarnya tidak ada," tegas Febri, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (27/12/2022).
Menurutnya Eliezer tidak menerima ancaman dan tekanan sama sekali, termasuk dari Sambo. Klaim ini juga dibuktikan lewat hasil digital forensik terhadap ponsel Eliezer.
Lalu Febri juga menyoroti sederetan kebohongan Eliezer. Keterangan mantan ajudan Sambo itu juga dinilai sering tidak konsisten.
"Richard juga mengaku di salah satu persidangan berbohong ketika menyampaikan keterangan tanggal 5 Agustus. Dan beberapa keterangan lain juga bertentangan dan tidak berkesesuaian dengan bukti-bukti lain," kata Febri.
"Misalnya soal sarung tangan, disebut Pak Ferdy Sambo pakai sarung tangan sejak dari rumah Saguling, di Duren Tiga juga. Ada 3 bukti CCTV justru menunjukkan pada kita tidak ada sarung tangan tersebut dan itu terang-benderang sekali," lanjutnya.
Febri menyebut sarung tangan hitam yang digembar-gemborkan itu adalah salah satu bukti terjadinya perencanaan pembunuhan. Namun nyatanya tidak terbukti ketika rekaman CCTV ditampilkan di persidangan.
Baca Juga: Putri Candrawathi Diam Saja Saat Yosua Ditembak, Febri Diansyah Ngotot: Harusnya Tak Jadi Terdakwa
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga menyoroti perihal kesaksian Eliezer yang tidak konsisten di beberapa tingkat pemeriksaan.
"Nah pantaskah orang yang seperti itu, orang yang pernah berbohong dan tidak konsisten itu diberikan posisi sebagai justice collaborator?" tandas Febri.
Namun merujuk kepada ahli hukum pidana Elwi Danil yang menjadi saksi di persidangan, pada akhirnya majelis hakim yang akan menentukan apakah Eliezer berhak menjadi justice collaborator atau tidak.
Perkara hukuman yang akan diterima nanti juga sangat disorot Febri. Sebab menurutnya apabila Eliezer dibebaskan dari pidana, maka keempat terdakwa lain harus bebas juga karena Eliezer merupakan pelaku materil alias eksekutor.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Diam Saja Saat Yosua Ditembak, Febri Diansyah Ngotot: Harusnya Tak Jadi Terdakwa
-
Pengakuan di Depan Hakim soal Waktu Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo: Kenapa Malam, Sekarang Saja
-
Disebut jadi Orang Suruhan Sambo Cs Bikin Laporan Polisi Pengabdi Mafia, Kubu Pelapor Balas Kamaruddin: Tuduhan Keji!
-
Richard Eliezer Cuma Halu Ditekan Ferdy Sambo sampai Nekat Tembak Yosua? Begini Kata Psikolog Forensik
-
Bucin sama Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Akhirnya Menyerah: Saya Mau Jujur Asal Istri Saya...
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?