Suara.com - Status justice collaborator Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu berkali-kali disangsikan oleh kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kali ini kuasa hukum Putri, Febri Diansyah, kembali berkoar-koar mengenai urusan yang sama. Febri awalnya menyinggung hanya beberapa perkara pidana yang dapat diganjar dengan status justice collaborator.
Karena itulah Febri mengungkap sejumlah "borok" Eliezer sehingga menurutnya mantan ajudan Sambo itu tidak layak untuk mendapatkan status sebagai JC.
Yang pertama perihal keselamatan jiwa Eliezer. "Dalam konteks perkara ini, apakah ada bukti di persidangan ancaman terhadap keselamatan jiwa Richard? Sama sekali sebenarnya tidak ada," tegas Febri, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (27/12/2022).
Menurutnya Eliezer tidak menerima ancaman dan tekanan sama sekali, termasuk dari Sambo. Klaim ini juga dibuktikan lewat hasil digital forensik terhadap ponsel Eliezer.
Lalu Febri juga menyoroti sederetan kebohongan Eliezer. Keterangan mantan ajudan Sambo itu juga dinilai sering tidak konsisten.
"Richard juga mengaku di salah satu persidangan berbohong ketika menyampaikan keterangan tanggal 5 Agustus. Dan beberapa keterangan lain juga bertentangan dan tidak berkesesuaian dengan bukti-bukti lain," kata Febri.
"Misalnya soal sarung tangan, disebut Pak Ferdy Sambo pakai sarung tangan sejak dari rumah Saguling, di Duren Tiga juga. Ada 3 bukti CCTV justru menunjukkan pada kita tidak ada sarung tangan tersebut dan itu terang-benderang sekali," lanjutnya.
Febri menyebut sarung tangan hitam yang digembar-gemborkan itu adalah salah satu bukti terjadinya perencanaan pembunuhan. Namun nyatanya tidak terbukti ketika rekaman CCTV ditampilkan di persidangan.
Baca Juga: Putri Candrawathi Diam Saja Saat Yosua Ditembak, Febri Diansyah Ngotot: Harusnya Tak Jadi Terdakwa
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga menyoroti perihal kesaksian Eliezer yang tidak konsisten di beberapa tingkat pemeriksaan.
"Nah pantaskah orang yang seperti itu, orang yang pernah berbohong dan tidak konsisten itu diberikan posisi sebagai justice collaborator?" tandas Febri.
Namun merujuk kepada ahli hukum pidana Elwi Danil yang menjadi saksi di persidangan, pada akhirnya majelis hakim yang akan menentukan apakah Eliezer berhak menjadi justice collaborator atau tidak.
Perkara hukuman yang akan diterima nanti juga sangat disorot Febri. Sebab menurutnya apabila Eliezer dibebaskan dari pidana, maka keempat terdakwa lain harus bebas juga karena Eliezer merupakan pelaku materil alias eksekutor.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Diam Saja Saat Yosua Ditembak, Febri Diansyah Ngotot: Harusnya Tak Jadi Terdakwa
-
Pengakuan di Depan Hakim soal Waktu Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo: Kenapa Malam, Sekarang Saja
-
Disebut jadi Orang Suruhan Sambo Cs Bikin Laporan Polisi Pengabdi Mafia, Kubu Pelapor Balas Kamaruddin: Tuduhan Keji!
-
Richard Eliezer Cuma Halu Ditekan Ferdy Sambo sampai Nekat Tembak Yosua? Begini Kata Psikolog Forensik
-
Bucin sama Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Akhirnya Menyerah: Saya Mau Jujur Asal Istri Saya...
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya