Suara.com - Status justice collaborator Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu berkali-kali disangsikan oleh kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kali ini kuasa hukum Putri, Febri Diansyah, kembali berkoar-koar mengenai urusan yang sama. Febri awalnya menyinggung hanya beberapa perkara pidana yang dapat diganjar dengan status justice collaborator.
Karena itulah Febri mengungkap sejumlah "borok" Eliezer sehingga menurutnya mantan ajudan Sambo itu tidak layak untuk mendapatkan status sebagai JC.
Yang pertama perihal keselamatan jiwa Eliezer. "Dalam konteks perkara ini, apakah ada bukti di persidangan ancaman terhadap keselamatan jiwa Richard? Sama sekali sebenarnya tidak ada," tegas Febri, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (27/12/2022).
Menurutnya Eliezer tidak menerima ancaman dan tekanan sama sekali, termasuk dari Sambo. Klaim ini juga dibuktikan lewat hasil digital forensik terhadap ponsel Eliezer.
Lalu Febri juga menyoroti sederetan kebohongan Eliezer. Keterangan mantan ajudan Sambo itu juga dinilai sering tidak konsisten.
"Richard juga mengaku di salah satu persidangan berbohong ketika menyampaikan keterangan tanggal 5 Agustus. Dan beberapa keterangan lain juga bertentangan dan tidak berkesesuaian dengan bukti-bukti lain," kata Febri.
"Misalnya soal sarung tangan, disebut Pak Ferdy Sambo pakai sarung tangan sejak dari rumah Saguling, di Duren Tiga juga. Ada 3 bukti CCTV justru menunjukkan pada kita tidak ada sarung tangan tersebut dan itu terang-benderang sekali," lanjutnya.
Febri menyebut sarung tangan hitam yang digembar-gemborkan itu adalah salah satu bukti terjadinya perencanaan pembunuhan. Namun nyatanya tidak terbukti ketika rekaman CCTV ditampilkan di persidangan.
Baca Juga: Putri Candrawathi Diam Saja Saat Yosua Ditembak, Febri Diansyah Ngotot: Harusnya Tak Jadi Terdakwa
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga menyoroti perihal kesaksian Eliezer yang tidak konsisten di beberapa tingkat pemeriksaan.
"Nah pantaskah orang yang seperti itu, orang yang pernah berbohong dan tidak konsisten itu diberikan posisi sebagai justice collaborator?" tandas Febri.
Namun merujuk kepada ahli hukum pidana Elwi Danil yang menjadi saksi di persidangan, pada akhirnya majelis hakim yang akan menentukan apakah Eliezer berhak menjadi justice collaborator atau tidak.
Perkara hukuman yang akan diterima nanti juga sangat disorot Febri. Sebab menurutnya apabila Eliezer dibebaskan dari pidana, maka keempat terdakwa lain harus bebas juga karena Eliezer merupakan pelaku materil alias eksekutor.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Diam Saja Saat Yosua Ditembak, Febri Diansyah Ngotot: Harusnya Tak Jadi Terdakwa
-
Pengakuan di Depan Hakim soal Waktu Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo: Kenapa Malam, Sekarang Saja
-
Disebut jadi Orang Suruhan Sambo Cs Bikin Laporan Polisi Pengabdi Mafia, Kubu Pelapor Balas Kamaruddin: Tuduhan Keji!
-
Richard Eliezer Cuma Halu Ditekan Ferdy Sambo sampai Nekat Tembak Yosua? Begini Kata Psikolog Forensik
-
Bucin sama Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Akhirnya Menyerah: Saya Mau Jujur Asal Istri Saya...
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK