Suara.com - Laksamana Muhammad Ali kini telah resmi menyandang jabatan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) menggantikan Laksamana Yudo Margono yang kini menjabat sebagai Panglima TNI.
Muhammad Ali resmi jadi KSAL usai dilantik langsung oleh sang presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi Istana Negara, Rabu (28/12/2022) hari ini.
Jokowi juga turut memberikan tanda pangkat di bahu Muhammad Ali yang kini menjadi Laksamana setelah sebelumnya berpangkat Laksamana Madya.
Terkait dengan dipilihnya Muhammad Ali sebagai KSAL baru, Jokowi mengaku dirinya melihat track record Ali yang dinilai apik.
"Selalu, selalu saya melihat rekam jejak," kata Jokowi usai pelantikan KSAL di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Pelantikan Muhammad Ali jadi KSAL turut mengundang perhatian publik.
Publik kini mulai menggali banyak soal Ali, termasuk karier dan harta kekayaannya.
Harta kekayaan Muhammad Ali
Harta Muhammad Ali yang informasinya terbuka untuk umum sontak membuat publik tercengang. Sebab, Ali memiliki harta yang mencapai angka miliaran Rupiah.
Baca Juga: Jadi KSAL Pengganti Yudo Margono, Laksamana TNI Muhammad Ali Pernah Jadi Komandan KRI Nanggala 402
Adapun informasi tersebut diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang wajib dilaporkan oleh Ali kepada KPK setiap tahunnya.
Ali terakhir melaporkan LHKPN pada tahun 31 Desember 2021 lalu saat dirinya masih menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).
Didapati dari laporan tersebut bahwa total nominal harta kekayaan Muhammad Ali adalah Rp 7.226.831.090 alias Rp 7,2 miliar.
Meski mencapai angka miliaran, Muhammad Ali hanya memiliki satu unit harta kekayaan jenis tanah dan bangunan yang dibangun di di Bekasi, Jawa Barat yang nilainya adalah Rp 1.750.000.000.
Muhammad Ali juga melaporkan memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 240 juta. Diketahui bahwa dari angka tersebut, Ali memiliki dua unit kendaraan bermotor berupa satu mobil Toyota, satu mobil KIA, dan satu motor Kawasaki.
Muhammad Ali juga memiliki harta kas dan setara kas senilai Rp 4.516.831.090 dan harta bergerak lainnya senilai Rp 720 juta.
Berita Terkait
-
Jadi KSAL Pengganti Yudo Margono, Laksamana TNI Muhammad Ali Pernah Jadi Komandan KRI Nanggala 402
-
Alasan Tunjuk Muhammad Ali Sebagai KSAL, Jokowi Kepincut Gaya Kepemimpinannya
-
Pesan Jokowi untuk KSAL Muhammad Ali: Kedaulatan Negara Menjadi Tanggung Jawab Besar
-
Mantan Ajundan Wapres Boediono Jadi KSAL
-
Sah! Jokowi Resmi Lantik Laksamana TNI Muhammad Ali Sebagai KSAL
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak