Suara.com - Laksamana Muhammad Ali kini telah resmi menyandang jabatan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) menggantikan Laksamana Yudo Margono yang kini menjabat sebagai Panglima TNI.
Muhammad Ali resmi jadi KSAL usai dilantik langsung oleh sang presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi Istana Negara, Rabu (28/12/2022) hari ini.
Jokowi juga turut memberikan tanda pangkat di bahu Muhammad Ali yang kini menjadi Laksamana setelah sebelumnya berpangkat Laksamana Madya.
Terkait dengan dipilihnya Muhammad Ali sebagai KSAL baru, Jokowi mengaku dirinya melihat track record Ali yang dinilai apik.
"Selalu, selalu saya melihat rekam jejak," kata Jokowi usai pelantikan KSAL di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Pelantikan Muhammad Ali jadi KSAL turut mengundang perhatian publik.
Publik kini mulai menggali banyak soal Ali, termasuk karier dan harta kekayaannya.
Harta kekayaan Muhammad Ali
Harta Muhammad Ali yang informasinya terbuka untuk umum sontak membuat publik tercengang. Sebab, Ali memiliki harta yang mencapai angka miliaran Rupiah.
Baca Juga: Jadi KSAL Pengganti Yudo Margono, Laksamana TNI Muhammad Ali Pernah Jadi Komandan KRI Nanggala 402
Adapun informasi tersebut diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang wajib dilaporkan oleh Ali kepada KPK setiap tahunnya.
Ali terakhir melaporkan LHKPN pada tahun 31 Desember 2021 lalu saat dirinya masih menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).
Didapati dari laporan tersebut bahwa total nominal harta kekayaan Muhammad Ali adalah Rp 7.226.831.090 alias Rp 7,2 miliar.
Meski mencapai angka miliaran, Muhammad Ali hanya memiliki satu unit harta kekayaan jenis tanah dan bangunan yang dibangun di di Bekasi, Jawa Barat yang nilainya adalah Rp 1.750.000.000.
Muhammad Ali juga melaporkan memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 240 juta. Diketahui bahwa dari angka tersebut, Ali memiliki dua unit kendaraan bermotor berupa satu mobil Toyota, satu mobil KIA, dan satu motor Kawasaki.
Muhammad Ali juga memiliki harta kas dan setara kas senilai Rp 4.516.831.090 dan harta bergerak lainnya senilai Rp 720 juta.
Berita Terkait
-
Jadi KSAL Pengganti Yudo Margono, Laksamana TNI Muhammad Ali Pernah Jadi Komandan KRI Nanggala 402
-
Alasan Tunjuk Muhammad Ali Sebagai KSAL, Jokowi Kepincut Gaya Kepemimpinannya
-
Pesan Jokowi untuk KSAL Muhammad Ali: Kedaulatan Negara Menjadi Tanggung Jawab Besar
-
Mantan Ajundan Wapres Boediono Jadi KSAL
-
Sah! Jokowi Resmi Lantik Laksamana TNI Muhammad Ali Sebagai KSAL
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati