Suara.com - Farhat Abbas menilai ada yang janggal dari video klarifikasi isu dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dialami Hasnaeni Moein oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Sebagai informasi, Ketua Umum Partai Republik Satu yang juga dikenal sebagai Wanita Emas itu mengaku khilaf dan sedang depresi sehingga menggaungkan isu aksi asusila Hasyim. Hasnaeni juga kemudian meminta maaf atas pengakuannya tersebut.
Klarifikasi inilah yang dianggap janggal oleh Farhat. Poin pertama yang disorot adalah tanggal pembuatan video klarifikasi, yakni tanggal 11 Desember 2022, sementara Hasnaeni baru mengaku kepadanya pada tanggal 22 Desember 2022.
"Kalau dia sudah minta maaf, ngapain dia melaporkan tanggal 22 Desember? Dia ngaku membuat video permintaan maaf tanggal 11 Desember," kata Farhat, dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV, Rabu (28/12/2022).
"(Jadi video Hasnaeni sudah meminta maaf) itu sebelum saya mendampingi atau membuat beredarnya gambar (video) pengakuan itu," sambung Farhat.
Farhat juga menyoroti soal pengakuan Hasnaeni sedang depresi. Pasalnya saat bertemu terakhir kali dengan Hasnaeni, wanita yang tengah dipenjara karena dugaan kasus korupsi itu dinilai dalam kondisi baik-baik saja.
"Biasa saja, dia menguasai situasi, maksud saya dia nggak sakit jiwa, dia sehat jiwa," tutur Farhat.
"Kalau memang setuju Hasnaeni depresi, berarti Hasnaeni nggak boleh ditahan. Masa orang gila ditahan? Karena ditahan Kejaksaan, Hasnaeni tidak gila," lanjut Farhat.
Hal itu yang membuat Farhat yakin bahwa video klarifikasi Hasnaeni direkam dalam tekanan.
Baca Juga: Farhat Abbas Sebut Ketua KPU Pernah Datangi Rumah Hasnaeni Moein Si Wanita Emas Jam 2 Pagi
"Justru video yang minta maaf itu kita anggap intimidasi, itu bagian daripada strategi lawyer-nya yang menggantikan di awal," ujar Farhat, merujuk pada pengacara yang sebelumnya sempat membela Hasnaeni tetapi belakangan malah berkubu dengan Hasyim.
Karena itulah dia mendorong Hasyim untuk menanggapi mereka dengan prosedur yang tepat. Seperti dengan menjawab somasi yang sudah pernah mereka layangkan sebanyak tiga kali.
"Menurut saya Ketua KPU tahu cara bagaimana menghadapi baik secara hukum, baik secara publikasi, bagaimana bisa menjalin komunikasi sehingga masyarakat paham," kata Farhat.
Apalagi karena Farhat memastikan pihaknya sudah memiliki bukti-bukti terkait perbuatan Hasyim. Mulai dari chat, foto, hingga rekaman CCTV di hotel tempat Hasyim dan Hasnaeni diduga bertemu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah