Suara.com - Farhat Abbas menilai ada yang janggal dari video klarifikasi isu dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dialami Hasnaeni Moein oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Sebagai informasi, Ketua Umum Partai Republik Satu yang juga dikenal sebagai Wanita Emas itu mengaku khilaf dan sedang depresi sehingga menggaungkan isu aksi asusila Hasyim. Hasnaeni juga kemudian meminta maaf atas pengakuannya tersebut.
Klarifikasi inilah yang dianggap janggal oleh Farhat. Poin pertama yang disorot adalah tanggal pembuatan video klarifikasi, yakni tanggal 11 Desember 2022, sementara Hasnaeni baru mengaku kepadanya pada tanggal 22 Desember 2022.
"Kalau dia sudah minta maaf, ngapain dia melaporkan tanggal 22 Desember? Dia ngaku membuat video permintaan maaf tanggal 11 Desember," kata Farhat, dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV, Rabu (28/12/2022).
"(Jadi video Hasnaeni sudah meminta maaf) itu sebelum saya mendampingi atau membuat beredarnya gambar (video) pengakuan itu," sambung Farhat.
Farhat juga menyoroti soal pengakuan Hasnaeni sedang depresi. Pasalnya saat bertemu terakhir kali dengan Hasnaeni, wanita yang tengah dipenjara karena dugaan kasus korupsi itu dinilai dalam kondisi baik-baik saja.
"Biasa saja, dia menguasai situasi, maksud saya dia nggak sakit jiwa, dia sehat jiwa," tutur Farhat.
"Kalau memang setuju Hasnaeni depresi, berarti Hasnaeni nggak boleh ditahan. Masa orang gila ditahan? Karena ditahan Kejaksaan, Hasnaeni tidak gila," lanjut Farhat.
Hal itu yang membuat Farhat yakin bahwa video klarifikasi Hasnaeni direkam dalam tekanan.
Baca Juga: Farhat Abbas Sebut Ketua KPU Pernah Datangi Rumah Hasnaeni Moein Si Wanita Emas Jam 2 Pagi
"Justru video yang minta maaf itu kita anggap intimidasi, itu bagian daripada strategi lawyer-nya yang menggantikan di awal," ujar Farhat, merujuk pada pengacara yang sebelumnya sempat membela Hasnaeni tetapi belakangan malah berkubu dengan Hasyim.
Karena itulah dia mendorong Hasyim untuk menanggapi mereka dengan prosedur yang tepat. Seperti dengan menjawab somasi yang sudah pernah mereka layangkan sebanyak tiga kali.
"Menurut saya Ketua KPU tahu cara bagaimana menghadapi baik secara hukum, baik secara publikasi, bagaimana bisa menjalin komunikasi sehingga masyarakat paham," kata Farhat.
Apalagi karena Farhat memastikan pihaknya sudah memiliki bukti-bukti terkait perbuatan Hasyim. Mulai dari chat, foto, hingga rekaman CCTV di hotel tempat Hasyim dan Hasnaeni diduga bertemu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!