Suara.com - Farhat Abbas menilai ada yang janggal dari video klarifikasi isu dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dialami Hasnaeni Moein oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Sebagai informasi, Ketua Umum Partai Republik Satu yang juga dikenal sebagai Wanita Emas itu mengaku khilaf dan sedang depresi sehingga menggaungkan isu aksi asusila Hasyim. Hasnaeni juga kemudian meminta maaf atas pengakuannya tersebut.
Klarifikasi inilah yang dianggap janggal oleh Farhat. Poin pertama yang disorot adalah tanggal pembuatan video klarifikasi, yakni tanggal 11 Desember 2022, sementara Hasnaeni baru mengaku kepadanya pada tanggal 22 Desember 2022.
"Kalau dia sudah minta maaf, ngapain dia melaporkan tanggal 22 Desember? Dia ngaku membuat video permintaan maaf tanggal 11 Desember," kata Farhat, dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV, Rabu (28/12/2022).
"(Jadi video Hasnaeni sudah meminta maaf) itu sebelum saya mendampingi atau membuat beredarnya gambar (video) pengakuan itu," sambung Farhat.
Farhat juga menyoroti soal pengakuan Hasnaeni sedang depresi. Pasalnya saat bertemu terakhir kali dengan Hasnaeni, wanita yang tengah dipenjara karena dugaan kasus korupsi itu dinilai dalam kondisi baik-baik saja.
"Biasa saja, dia menguasai situasi, maksud saya dia nggak sakit jiwa, dia sehat jiwa," tutur Farhat.
"Kalau memang setuju Hasnaeni depresi, berarti Hasnaeni nggak boleh ditahan. Masa orang gila ditahan? Karena ditahan Kejaksaan, Hasnaeni tidak gila," lanjut Farhat.
Hal itu yang membuat Farhat yakin bahwa video klarifikasi Hasnaeni direkam dalam tekanan.
Baca Juga: Farhat Abbas Sebut Ketua KPU Pernah Datangi Rumah Hasnaeni Moein Si Wanita Emas Jam 2 Pagi
"Justru video yang minta maaf itu kita anggap intimidasi, itu bagian daripada strategi lawyer-nya yang menggantikan di awal," ujar Farhat, merujuk pada pengacara yang sebelumnya sempat membela Hasnaeni tetapi belakangan malah berkubu dengan Hasyim.
Karena itulah dia mendorong Hasyim untuk menanggapi mereka dengan prosedur yang tepat. Seperti dengan menjawab somasi yang sudah pernah mereka layangkan sebanyak tiga kali.
"Menurut saya Ketua KPU tahu cara bagaimana menghadapi baik secara hukum, baik secara publikasi, bagaimana bisa menjalin komunikasi sehingga masyarakat paham," kata Farhat.
Apalagi karena Farhat memastikan pihaknya sudah memiliki bukti-bukti terkait perbuatan Hasyim. Mulai dari chat, foto, hingga rekaman CCTV di hotel tempat Hasyim dan Hasnaeni diduga bertemu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan