Suara.com - Seorang bocah dikabarkan tewas tenggelam usai tercebur dari kapal penangkap ikan di laut kawasan Penjaringan Jakarta Utara, pada Rabu (28/12/2022).
Perwira piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Eko Budianto mengatakan, pihaknya melakukan evakuasi terhadap anak berinisial J (5) setelah mendapat laporan dari warga terkait insiden tersebut.
Eko menuturkan, kejadian bermula saat korban ingin ikut orang tuanya melaut. Namun saat itu, orang tua korban melarangnya. Merasa tidak diperbolehkan, tanpa sepengetahuan orang tuanya, J diam-diam ikut ke dalam kapal.
Kondisi mesin kapal yang berisik membuat orang tua J tidak menyadari keberadaan J di dalam kapal.
“Orang tuanya tidak mengetahui atau tidak mendengar suara korban karena kebisingan mesin kapal,” kata Eko, dalam keterangannya, Rabu.
Saat itu, korban J sempat menitih jalan di badan kapal. Namun karena kondisi jalan yang licin akibat terkena air, membuat J terjatuh kemudian tercebur ke dalam laut.
“Karena jalan yang korban lalui licin korban terpleset ke laut,” ucap Eko.
Eko menuturkan, bocah tersebut telah dapat dievakuasi. Namun, nahas saat bocah sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Saat ini jenazah J telah diserahkan ke pihak keluarganya untuk dimakamkan.
Baca Juga: Kapal Pengangkut Semen Tenggelam Dihantam Badai di Perairan Karimata, Tiga ABK Hilang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025