Suara.com - Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah diubah programnya menjadi SNBP 2023. Lalu bagaimana jadwal SNBP 2023?
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi 2023 ini telah diumumkan sejak kemarin, 28 Desember 2022. Adapun tahap berikutnya adalah masa sanggah bagi sekolah yang ingin mengajukan keberatan terkait kuota siswa yang ikut SNBP 2023.
Untuk lebih jelasnya berikut jadwal SNBP 2023 yang lengkap.
Jadwal Kuota Sekolah SNBP 2023
- Pengumuman: 28 Desember 2022
- Penutupan Masa Sanggah: 17 Januari 2023
- Registrasi Akun SNPMB-BPPP: 16 Januari - 15 Februari 2023
Jadwal SNBP 2023 dan PDSS
- Penetapan Siswa Eligible : 3 Januari - 8 Februari 2023
- Pengisian PDSS : 9 Januari - 9 Februari 2023
- Pendaftaran SNBP : 14-28 Februari 2023
- Pengumuman Hasil SNBP : 28 Maret 2023
Proses seleksi SNBP 2023 ini berbeda dengan SNMPTN. Hal yang diperhitungkan dalam SNBP 2023 adalah rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran setidaknya memenuhi 50 persen bobot penilaian.
Lalu komponen kedua SNBP 2023, nilai rapor dihitung paling banyak dari 2 mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju dengan portofolio atau prestasi setidaknya 50 persen dari bobot penilaian.
Persentase komponen pertama dan kedua ditetapkan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri dengan total 100 persen. Sementara mata pelajaran pendukung dan prestasi ditetapkan oleh menteri.
Lalu apa syarat yang diperlukan untuk ikut seleksi SNBP 2023? Berikut syarat SNBP 2023 yang perlu dipatuhi sekolah dan pelajar.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Pengumuman Kuota SNBP 2023? Kunjungi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Persyaratan Sekolah:
1. SMA/MA/SMK harus memiliki NPSN dengan ketentuan sebagai berikut:
- Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolah
- Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolah
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolah
2. Sekolah harus mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS.
3. Data yang diisi hanya siswa yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Peserta:
1. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) tahun 2023 yang berprestasi.
Berita Terkait
-
Bagaimana Cara Cek Pengumuman Kuota SNBP 2023? Kunjungi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
-
Apa Perbedaan SNMPTN dan SNPMB? Simak Penjelasan Jalur Masuk PTN Terbaru di Sini!
-
Syarat dan Jadwal SNBP 2023, Lengkap dengan Cara Daftar
-
Panduan Cara Daftar SNPB dan UTBK-SNBT 2023 untuk Masuk PTN Terbaru
-
Aturan Lengkap Daftar SNBP 2023, Seleksi Masuk PTN Pengganti SNMPTN
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
-
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif