Suara.com - Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah diubah programnya menjadi SNBP 2023. Lalu bagaimana jadwal SNBP 2023?
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi 2023 ini telah diumumkan sejak kemarin, 28 Desember 2022. Adapun tahap berikutnya adalah masa sanggah bagi sekolah yang ingin mengajukan keberatan terkait kuota siswa yang ikut SNBP 2023.
Untuk lebih jelasnya berikut jadwal SNBP 2023 yang lengkap.
Jadwal Kuota Sekolah SNBP 2023
- Pengumuman: 28 Desember 2022
- Penutupan Masa Sanggah: 17 Januari 2023
- Registrasi Akun SNPMB-BPPP: 16 Januari - 15 Februari 2023
Jadwal SNBP 2023 dan PDSS
- Penetapan Siswa Eligible : 3 Januari - 8 Februari 2023
- Pengisian PDSS : 9 Januari - 9 Februari 2023
- Pendaftaran SNBP : 14-28 Februari 2023
- Pengumuman Hasil SNBP : 28 Maret 2023
Proses seleksi SNBP 2023 ini berbeda dengan SNMPTN. Hal yang diperhitungkan dalam SNBP 2023 adalah rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran setidaknya memenuhi 50 persen bobot penilaian.
Lalu komponen kedua SNBP 2023, nilai rapor dihitung paling banyak dari 2 mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju dengan portofolio atau prestasi setidaknya 50 persen dari bobot penilaian.
Persentase komponen pertama dan kedua ditetapkan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri dengan total 100 persen. Sementara mata pelajaran pendukung dan prestasi ditetapkan oleh menteri.
Lalu apa syarat yang diperlukan untuk ikut seleksi SNBP 2023? Berikut syarat SNBP 2023 yang perlu dipatuhi sekolah dan pelajar.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Pengumuman Kuota SNBP 2023? Kunjungi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Persyaratan Sekolah:
1. SMA/MA/SMK harus memiliki NPSN dengan ketentuan sebagai berikut:
- Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolah
- Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolah
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolah
2. Sekolah harus mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS.
3. Data yang diisi hanya siswa yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Peserta:
1. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) tahun 2023 yang berprestasi.
Berita Terkait
-
Bagaimana Cara Cek Pengumuman Kuota SNBP 2023? Kunjungi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
-
Apa Perbedaan SNMPTN dan SNPMB? Simak Penjelasan Jalur Masuk PTN Terbaru di Sini!
-
Syarat dan Jadwal SNBP 2023, Lengkap dengan Cara Daftar
-
Panduan Cara Daftar SNPB dan UTBK-SNBT 2023 untuk Masuk PTN Terbaru
-
Aturan Lengkap Daftar SNBP 2023, Seleksi Masuk PTN Pengganti SNMPTN
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?