Suara.com - Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah diubah programnya menjadi SNBP 2023. Lalu bagaimana jadwal SNBP 2023?
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi 2023 ini telah diumumkan sejak kemarin, 28 Desember 2022. Adapun tahap berikutnya adalah masa sanggah bagi sekolah yang ingin mengajukan keberatan terkait kuota siswa yang ikut SNBP 2023.
Untuk lebih jelasnya berikut jadwal SNBP 2023 yang lengkap.
Jadwal Kuota Sekolah SNBP 2023
- Pengumuman: 28 Desember 2022
- Penutupan Masa Sanggah: 17 Januari 2023
- Registrasi Akun SNPMB-BPPP: 16 Januari - 15 Februari 2023
Jadwal SNBP 2023 dan PDSS
- Penetapan Siswa Eligible : 3 Januari - 8 Februari 2023
- Pengisian PDSS : 9 Januari - 9 Februari 2023
- Pendaftaran SNBP : 14-28 Februari 2023
- Pengumuman Hasil SNBP : 28 Maret 2023
Proses seleksi SNBP 2023 ini berbeda dengan SNMPTN. Hal yang diperhitungkan dalam SNBP 2023 adalah rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran setidaknya memenuhi 50 persen bobot penilaian.
Lalu komponen kedua SNBP 2023, nilai rapor dihitung paling banyak dari 2 mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju dengan portofolio atau prestasi setidaknya 50 persen dari bobot penilaian.
Persentase komponen pertama dan kedua ditetapkan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri dengan total 100 persen. Sementara mata pelajaran pendukung dan prestasi ditetapkan oleh menteri.
Lalu apa syarat yang diperlukan untuk ikut seleksi SNBP 2023? Berikut syarat SNBP 2023 yang perlu dipatuhi sekolah dan pelajar.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Pengumuman Kuota SNBP 2023? Kunjungi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Persyaratan Sekolah:
1. SMA/MA/SMK harus memiliki NPSN dengan ketentuan sebagai berikut:
- Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolah
- Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolah
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolah
2. Sekolah harus mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS.
3. Data yang diisi hanya siswa yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Peserta:
1. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) tahun 2023 yang berprestasi.
Berita Terkait
-
Bagaimana Cara Cek Pengumuman Kuota SNBP 2023? Kunjungi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
-
Apa Perbedaan SNMPTN dan SNPMB? Simak Penjelasan Jalur Masuk PTN Terbaru di Sini!
-
Syarat dan Jadwal SNBP 2023, Lengkap dengan Cara Daftar
-
Panduan Cara Daftar SNPB dan UTBK-SNBT 2023 untuk Masuk PTN Terbaru
-
Aturan Lengkap Daftar SNBP 2023, Seleksi Masuk PTN Pengganti SNMPTN
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali
-
Pascabanjir di Padang, Penyintas Mulai Terserang ISPA dan Penyakit Kulit
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?
-
Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi
-
Pengelola SPPG di Bogor Klaim 90 Persen Sumber Pangan MBG Sudah Lokal
-
Kagetnya Roy Suryo Usai Lihat LP di Polda Metro Jaya: Ternyata Jokowi Dalang Pelapor