News / Nasional
Kamis, 29 Desember 2022 | 14:17 WIB
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais (tengah) bersama dengan elite partai. (tangkapan layar/dok Partai Ummat)

"Kalau sengketa proses memang benar tidak bisa lagi diajukan ke Bawaslu karena permohonan yang sama sudah pernah diuji/ditangani dan hanya bisa ke PTUN," pungkasnya.

Load More