Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyatakan Tragedi Kanjuruhan bukan termasuk sebagai pelanggaran HAM berat. Tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 itu menewaskan 133 orang.
"Berdasarkan laporan tidak menyebutkan adanya pelanggaran HAM berat," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan/Komisioner Pengawasan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Adapun laporan yang dimaksud ialah laporan pemantauan dan penyelidikan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang pada 2 November 2022.
Uli menyebut kalau Komnas HAM merujuk kepada laporan pemantauan tersebut untuk menyelidiki Tragedi Kanjuruhan.
Lebih lanjut, Uli menerangkan kalau Komnas HAM saat ini tengah memantau rekomendasi dari laporan pemantauan yang dilakukan.
Senada dengan Komnas HAM, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menyampaikan hal serupa.
Mahfud menyebut kalau Tragedi Kanjuruhan bukan termasuk ke golongan pelanggaran HAM berat. Itu ia sampaikan merujuk dari hasil penyelidikan Komnas HAM.
"Betulkah saya bilang kasus Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM Berat? Betul, saya katakan itu Selasa kemarin di depan PBNU dan para ulama di Surabaya. Itu adalah hasil penyelidikan Komnas HAM," kata Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd pada Rabu (28/12/2022).
"Menurut hukum yang bisa menetapkan adanya pelanggaran HAM Berat atau tidak itu hanya Komnas HAM," sambungnya.
Baca Juga: Peristiwa-peristiwa Penting Tahun 2022, Dari Kematian Emmeril Khan Hingga Tragedi Kanjuruhan
Mahfud menilai banyak orang yang tidak bisa membedakan antara pelanggaran HAM berat atau tidak.
"Banyak yang tak bisa membedakan antara pelanggaran HAM berat dan tindak pidana atau kejahatan," jelasnya.
Mahfud lantas mencontohkan kalau pembunuhan atas ratusan orang secara sadis oleh penjarah itu bukan termasuk pelanggaran HAM berat, melainkan kejahatan berat. Sementara, satu tindak pidana yang hanya menewaskan beberapa orang bisa menjadi pelanggaran HAM berat.
Demi berupaya netral, Mahfud selalu mempersilakan Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan dan mengumumkannya sendiri apabila ada tindak pidana berskala besar.
"Apa ada pelanggaran HAM beratnya atau tidak. Misalnya, kasus Wadas, Kasus Yeremia, Tragedi Kanjuruhan, dan lain-lain. Kalau pemerintah yang mengumumkan bisa dibilang rekayasa."
Berita Terkait
-
'Semoga Bukan Pembodohan' Mahfud MD Ngaku Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
8 Kasus Hukum Terheboh Sepanjang 2022: Ferdy Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan
-
Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD: Banyak yang Tidak Bisa Membedakan
-
Gaduh Cuitan Mahfud MD, Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Mahfud MD Klarifikasi Usai Heboh Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat: Hasil Penyelidikan Komnas HAM
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat
-
Jerit Hati Ibunda dan Ayah Nadiem Makarim di Pengadilan: Dia Jujur, Kami Tak Menyangka Ini Terjadi