Klarifikasi PT Visionet Internasional (OVO)
PT Visionet Internasional (OVO) telah mengklarifikasi terkait dugaan oknum tidak bertanggung jawab yang memperdagangkan konten pornografi video pornografi dengan transaksi melalui OVO.
Communications Manager OVO, Andriani Ganeswari menegaskan bahwa OVO tidak pernah melakukan kerja sama dengan pihak manapun terkait transaksi yang diduga menyalahgunakan layanan perbankan maupun uang elektronik tersebut.
Selain itu, pihaknya menyampaikan bahwa OVO bekerja sama dengan PPATK untuk memantau dan mengambil tindakan tegas atas transaksi tersebut.
"OVO tidak pernah melakukan kerja sama dalam bentuk apapun, baik secara resmi ataupun tidak, dan dengan pihak manapun terkait pemrosesan transaksi yang merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya penerimaan transaksi pembayaran untuk memfasilitasi perdagangan atau penyebaran konten pornografi. Layanan-layanan yang kami sediakan, termasuk layanan uang elektronik kami, sepenuhnya disediakan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (30/12/2022).
Selain itu, OVO juga tegas mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam memberantas penyebaran pornografi dan melaporkan transaksi elektronik yang mencurigakan kepada PPATK.
"Sebagai bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas penyebaran pornografi di Indonesia, kami selalu menyampaikan laporan atas transaksi-transaksi uang elektronik mencurigakan kepada PPATK dan regulator lainnya yang berwenang untuk tujuan kepatuhan dan pemantauan atas layanan pemrosesan transaksi kami," tegasnya.
"OVO tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan atas layanan kami dan akan bersikap tegas dalam mengusut hal tersebut demi menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan berkelanjutan," tutupnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: PPATK: Transaksi Video Porno Anak Capai Ratusan Juta Rupiah
Berita Terkait
-
PPATK Ungkap Motif Baru Pencucian Uang Kasus Korupsi, KPK Siapkan Rangkaian Antisipasi
-
PPATK: Transaksi Video Porno Anak Capai Ratusan Juta Rupiah
-
PPATK Temukan Transaksi Dana Mencurigakan Ismail Bolong, Diduga Terkait Kasus Tambang Ilegal
-
PPATK Tuding Aliran Dana Korupsi Masuk Pasar Modal, BEI Buka Suara
-
PPATK: Transaksi Judi Online Tahun 2022 Kian Marak Tembus Rp81 Triliun
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid
-
Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!