Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan transaksi mencurigakan sepanjang tahun 2022 ini. Ada 3 temuan senilai ratusan triliun dari transaksi mencurigakan, pornografi anak dan judi online.
Disebutkan bahwa selama periode Januari sampai Oktober 2022, ada peningkatan penerimaan laporan sebesar 12,1 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Simak 3 temuan PPATK selama 2022 berikut ini.
1. Transaksi Mencurigakan
PPATK menemukan nilai transaksi mencurigakan mencapai Rp183,88 triliun usai menganalisis 1.215 laporan. PPATK sudah mengirimkan 3.990 permintaan informasi kepada penyedia jasa keuangan atau 100 surat per hari sejak awal tahun sampai saat ini. Hal tersebut dilakukan untuk mendapat data lanjutan terkait laporan mencurigakan tersebut.
Selain itu PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi terkait tindak pidana terhadap 2.112 rekening di 2022. Total dana yang dihentikan dari transaksi mencurigakan itu sejumlah Rp 1.758.998.148.780 (Rp 1,7 triliun).
Hal itu disebutkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Refleksi Akhir Tahun PPATK 2022 yang dilaksanakan pada Rabu (28/12/2022).
2. Judi Online
Ivan mengungkap selama periode Januari-Oktober 2022 ada 68 hasil analisis terkait judi online. Total nilai transaksi judi online meningkat dari Rp57 triliun di 2021 menjadi Rp81 triliun pada tahun 2022.
Dari laporan hasil analisis itu, PPATK juga menemukan fakta bahwa kebanyakan pemilik bisnis judi online menggunakan usaha restoran di perumahan elit untuk menyembunyikan aktivitas judi. Ivan juga memastikan seluruh hasil analisis terkait judi online itu telah diserahkan kepada penyidik dan instansi terkait lainnya.
Baca Juga: PPATK: Transaksi Video Porno Anak Capai Ratusan Juta Rupiah
3. TTPO dan pornografi anak
Selain itu, PPATK juga menemukan transaksi keuangan mencapai Rp114 miliar terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pornografi anak sepanjang tahun 2022. Terhitung ada total 8 analisis terkait TPPO atau Child Sexual Abuse (CSA).
Berdasarkan hasil analisis, pihak-pihak yang terlibat dalam TPPO seringkali memakai layanan perbankan, seperti transfer via ATM. Semetara itu pelaku pornografi yang melibatkan anak kebanyakan menggunakan layanan dompet digital seperti OVO, Gopay, hingga DANA untuk menampung pembayaran.
Mayoritas pelaku dalam jaringan TPPO adalah pemilik atau pegawai penyalur jasa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) hingga money changer.
Selain itu pelaku juga berasal dari perusahaan tour and travel, jasa penerbangan dan jasa angkutan, petugas imigrasi, Avsec, bahkan sampai anggota TNI dan Polri.
erkait kasus ini, PPATK menjelaskan dalam proses analisis itu pihaknya aktif berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti NGO hingga penyidik untuk mempercepat penanganan tindak pidana.
Berita Terkait
-
PPATK Ungkap Motif Baru Pencucian Uang Kasus Korupsi, KPK Siapkan Rangkaian Antisipasi
-
PPATK: Transaksi Video Porno Anak Capai Ratusan Juta Rupiah
-
PPATK Temukan Transaksi Dana Mencurigakan Ismail Bolong, Diduga Terkait Kasus Tambang Ilegal
-
PPATK Tuding Aliran Dana Korupsi Masuk Pasar Modal, BEI Buka Suara
-
PPATK: Transaksi Judi Online Tahun 2022 Kian Marak Tembus Rp81 Triliun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Dalami Dugaan Pelanggaran Etik, Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Diperiksa Propam
-
Dari Langit Dunia ke Nusantara: Jaringan Singapore Airlines yang Bikin Indonesia Makin Terhubung
-
Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat
-
Laporan Roy Suryo Terhadap Tujuh Orang Masuk Babak Baru, Polisi Panggil Saksi Ahli
-
Kapolda DIY Resmi Nonaktifkan Kapolresta Sleman: Bikin Gaduh dan Turunkan Citra Polri!
-
Tragis! Lansia di Jagakarsa Tewas Terjebak Saat Api Hanguskan Rumah Mewah
-
SAR Percepat Evakuasi Longsor Cisarua dengan Tambahan Alat Berat
-
Ribuan Kapal Bersandar di Muara Angke, Dinas KPKP DKI Buka Suara
-
Pemerintah Siapkan Konsep Sekolah Terintegrasi: Satu Kecamatan, Satu Sekolah, Gratis dan Inklusif
-
KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker