Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut bahwa ada aliran dana korupsi yang masuk ke instrumen pasar modal.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Sihar Manullang mengatakan, selama ini pihaknya dengan lembaga terkait seperti PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu berupaya melakukan pengawasan untuk menghindari transaksi pencucian uang di pasar modal.
"Selama ini PPATK, OJK dan bursa sudah bekerjasama untuk mengawasi pencucian uang (APU PPT) di pasar modal," kata Kristian dikutip Kamis (29/12/2022).
Kristian pun mengungkapkan sebetulnya tidak ada praktik korupsi di industri pasar modal melainkan aliran dana korupsi yang masuk dengan praktik pencucian uang atau money laundry.
"Sebenarnya bukan modus korupsi di pasar modal tetapi adalah aliran dana hasil korupsi yang masuk ke pasar modal (layering) melalui perbankan," katanya.
Dirinya pun mengamini bahwa pasar modal merupakan tempat yang cukup banyak diminati pelaku tindak pindana korupsi untuk melakukan pencucuian uang. Untuk itu dirinya bersama otoritas terkait terus melakukan pengawasan ketat agar meminimalisir aliran dana korupsi yang masuk ke industri pasar modal.
" Sesuai dengan POJK terkait APU PPT setiap PJK (termasuk Penyedia Jasa Keuangan di bidang pasar modal) wajib mnerapkan program APU PPT tersebut. Informasi yang diterima PPATK antara lain berasal dari PJK dibidang pasar modal," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya
-
6 Ide Usaha Sampingan di Masa Pensiun Agar Tetap Produktif dan Bahagia
-
Langkah Keliru Danantara: Akuisisi Hotel di Mekkah Dinilai Berisiko dan Tabrak Mandat Investasi
-
Harga Cabai Rawit di Papua Pedas, Tembus Rp125 Ribu/Kg
-
Rupiah Bisa 'Bernafas Lega' Jelang Akhir Tahun
-
Pasca IPO, Superbank Tancap Gas! Laba Tembus Rp122 Miliar
-
Jelang Libur Nataru, Mayoritas Harga Pangan Nasional Kompak Melandai, Cabai dan Bawang Merah Turun
-
Sambut Nataru dan Tutup Buku 2025, BI Sesuaikan Jadwal Operasional Sistem Pembayaran
-
Tensi Panas! AS Adang Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Global Langsung Melompat
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan