Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut bahwa ada aliran dana korupsi yang masuk ke instrumen pasar modal.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Sihar Manullang mengatakan, selama ini pihaknya dengan lembaga terkait seperti PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu berupaya melakukan pengawasan untuk menghindari transaksi pencucian uang di pasar modal.
"Selama ini PPATK, OJK dan bursa sudah bekerjasama untuk mengawasi pencucian uang (APU PPT) di pasar modal," kata Kristian dikutip Kamis (29/12/2022).
Kristian pun mengungkapkan sebetulnya tidak ada praktik korupsi di industri pasar modal melainkan aliran dana korupsi yang masuk dengan praktik pencucian uang atau money laundry.
"Sebenarnya bukan modus korupsi di pasar modal tetapi adalah aliran dana hasil korupsi yang masuk ke pasar modal (layering) melalui perbankan," katanya.
Dirinya pun mengamini bahwa pasar modal merupakan tempat yang cukup banyak diminati pelaku tindak pindana korupsi untuk melakukan pencucuian uang. Untuk itu dirinya bersama otoritas terkait terus melakukan pengawasan ketat agar meminimalisir aliran dana korupsi yang masuk ke industri pasar modal.
" Sesuai dengan POJK terkait APU PPT setiap PJK (termasuk Penyedia Jasa Keuangan di bidang pasar modal) wajib mnerapkan program APU PPT tersebut. Informasi yang diterima PPATK antara lain berasal dari PJK dibidang pasar modal," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Rupiah Cetak Rekor Terlemah, IHSG Ditutup Merah Lagi
-
Purbaya Siap Jelaskan ke DPR soal Rupiah Lemah, Tegaskan Itu Tanggung Jawab BI
-
Jelang Rebalancing MSCI, Emiten Sinarmas DSSA Ditinggal Kabur Investor Asing
-
Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
-
BRI Multiguna Karya Mempermudah Berbagai Rencana Untuk Segala Kebutuhan
-
Purbaya Ancam Potong Anggaran Kementerian dan TKD Pemda Jika Hambat Proyek Investasi
-
Rupiah Terkapar ke Level Rp17.529 per Dolar AS, Cetak Rekor Buruk Baru Sore Ini
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank
-
Pesan Tegas Purbaya: Jabatan Adalah Fungsi Pelayanan, Bukan Sekadar Fasilitas