Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tetap memantau proses hukum Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 korban meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka.
Pemantauan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut rekomendasi hasil penyelidikan Komnas HAM.
"Posisi Komnas HAM sekarang adalah memantau tindak lanjut rekomendasi dari laporan pemantauan Komnas HAM atas kasus Kanjuruhan yang sudah dikeluarkan Komnas HAM," kata Komisioner Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/12/2022).
Pemantauan dilakukan Komnas HAM dengan tetap meminta informasi terbaru proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian.
"Meminta penjelasan kepolisian atas proses penegakan hukum," kata Uli.
Sementara itu, terkait pemulihan hak para korban dan keluarganya, Komnas HAM tetap melakukan pemantauan terhadap sejumlah pihak, di antaranya PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan pemerintah pusat hingga daerah.
"Meminta penjelasan PSSI, PT LIB, pemprov Jawa Tmur, dan pemerintah pusat dan daerah atas pemulihan hak-hak korban, bantuan sosial, dan lain-lain," kata Ali.
Sejumlah langkah itu, sekaligus respons Komnas HAM atas kedatangan keluarga dan para korban Kanjuruhan ke Komnas HAM pada 17 November lalu, yang datang menuntut keadilan dan meminta peristiwa Kanjuruhan ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.
"Sebagai respon pelaporan korban Kanjuruhan," kata Uli.
Baca Juga: Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Begini Kata Komnas HAM
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang saat pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya.
Setidaknya 135 orang meninggal dan ratusa orang lainnya mengalami luka-luka berat hingga riangan. Hal itu diduga akibat tembakan gas air mata dari kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?