Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per Jumat (30/12/2022). Bersamaan dengan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pencabutan PPKM itu bukan berarti pandemi Covid-19 telah selesai.
"Sekali lagi, tidak brarti pandemi selesai jadi jangan sampai kita euforia," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Senada dengan Tito, Jokowi juga menyampaikan bahwa status darurat Covid-19 di Indonesia itu mengikuti langkah organisasi kesehatan dunia atau WHO. Status darurat itu belum dicabut karena pandemi Covid-19 secara global belum berakhir sepenuhnya.
"Sehingga status kedaruratan kesehatan tetap dipertahankan mengikuti status dari public health emergency of International dari badan kesehatan dunia (WHO)," ujar Jokowi.
Oleh sebab itu, meskipun sudah mencabut PPKM, Jokowi tetap meminta masyarakat untuk waspada akan adanya penyebaran Covid-19. Meski tidak ada pembatasan, Kepala Negara mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mengenakan masker dan melakukan vaksinasi Covid-19.
"Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi resiko Covid-19. Pemakaian masker dikeramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi resmi mencabut PPKM. Keputusan itu diambil setelah pemerintah melakukan kajian lebih dari 10 bulan.
Selain itu, pemerintah juga melihat pandemi Covid-19 yang terus melandai.
Jokowi memaparkan terkait kasus Covid-19 di Indonesia per 27 Desember 2022 di mana kasus hariannya ada 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Kemudian positivity rate mingguannya itu 3,35 persen.
Baca Juga: Cabut Kebijakan PPKM, Presiden Jokowi: Tapi Pandemi Belum Berakhir Sepenuhnya
Sementara tingkat perawatan rumah sakit atau BOR itu berada di angka 4,79 persen dan angka kematian 2,39 persen.
"Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," ucapnya.
Berita Terkait
-
PPMKM Dicabut, Bagaimana Nasib Bansos 2023? Ini Jawaban Jokowi
-
PPKM Resmi Dicabut: PeduliLindungi, PCR dan Antigen Bukan Hal Wajib Lagi
-
Tok! Presiden Jokowi Resmi Cabut Kebijakan PPKM, Tidak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan
-
Eits! Jangan Senang Dulu! Mendagri Tito Sebut PPKM Bisa Kembali Berlaku, Kalau...
-
Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM Tidak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan, Tetap Jangan Lupakan Masker
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
-
Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!