Suara.com - Berdasarkan analisis dan evaluasi kinerja tahun 2022, Polda Jawa Timur menyatakan bahwa penanganan kasus tragedi Kanjuruhan belum tuntas.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengaku bahwa kasus tersebut menjadi kasus yang menonjol di antara perkara-perkara lain yang terjadi di sepanjang 2022.
"Khususnya untuk kasus Kanjuruhan, penyidikan masih berlanjut," kata Kapolda Irjen Pol. Toni Harmanto pada Sabtu (31/12/2022).
Seperti diketahui, penyidik Polda Jatim sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 suporter di akhir laga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya.
Keenam tersangka tersebut masing-masing adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor (Polres) Malang Komisaris Polisi Wahyu Setyo, Komandan Kompi III Brigadir Mobil (Brimob) Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hasdarmawan, dan Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Berkas perkara keenam tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Namun, hanya lima tersangka yang berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 dan sudah dilakukan pelimpahan tahap kedua.
Namun, ada satu tersangka yang berkas perkaranya dinyatakan belum lengkap. Berkas dikembalikan kepada penyidik Polda Jatim untuk dilengkapi.
Berkas perkara itu atas nama tersangka eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita yang pada akhirnya dibebaskan karena masa penahanannya telah habis pada 21 Desember lalu.
Kapolda Jatim memastikan bahwa penyidikan perkara kasus tragedi Kanjuruhan dengan tersangka eks Dirut PT LIB masih berlanjut.
Baca Juga: 5 Peristiwa Besar Menggegerkan Jatim Menjelang Akhir Tahun 2022
"Penyidikannya tidak berhenti. Dalam artian masih dikembalikan kepada kami untuk dilengkapi. Jadi, tentunya kami juga akan memastikan lagi penyidikan berdasarkan penjelasan-penjelasan yang disampaikan oleh jaksa sehingga bisa dikirimkan lagi ke kejaksaan," ujarnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
5 Peristiwa Besar Menggegerkan Jatim Menjelang Akhir Tahun 2022
-
Tutup Buku 2022 dan Tragedi Kanjuruhan yang Menyisakan Tanda Tanya "?"
-
Kasus Kanjuruhan dan Perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar Belum Tuntas, Kapolda Jatim: Penyidikannya Tidak Berhenti!
-
YouTube Rewind Indonesia 2022: Pecah dan Penuh Haru
-
Komnas HAM Tetap Pantau Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan, Pastikan Jawab Rasa Keadilan Korban
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang
-
Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran
-
Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar
-
AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran
-
Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar
-
Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri
-
Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran
-
27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band
-
ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!