Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung turut berkomentar soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan Presiden Joko Widodo.
Rocky menyoroti alasan pemerintah menerbitkan Perppu tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan salah satu alasan Perppu Cipta Kerja diterbitkan adalah karena efek perang Rusia-Ukraina.
Menurut Rocky, alasan tersebut terlalu jauh untuk dijadikan pertimbangan pemerintah menerbitkan Perppu.
"Bahkan kalau dia inkonstitusional pun nggak boleh di-Perppukan dengan alasan Ukraina, jauh banget Rusia Ukraina makanya keluarin Perppu," ucapnya dalam kanal YouTube-nya, Minggu (1/1/2023).
Rocky bahkan meledek bahwa Presiden Rusia, Vladimir Putin, akan turut menertawakan Perppu tersebut.
"Saya kira udah ngakak-ngakak tuh, ketawa-ketawa ala Putin tuh," sindir Rocky.
Mantan dosen Filsafat Universitas Indonesia ini menelisik alasan yang digunakan dalam mengeluarkan Perppu Cipta Kerja dan kaitannya dengan kondisi mendesak yang disebutkan pemerintah.
"Di mana urgensinya lagi. Satu-satunya urgensi kalau kita analisis Perppu itu, itu pasti untuk melicinkan eksploitasi berlanjut," cecar Rocky.
Menurut Rocky, mengalirnya kontroversi dan protes dari masyarakat mengenai Perppu Cipta Kerja ini seharusnya menyadarkan pemerintah bahwa publik tidak semuaya diam dan menutup mata.
Baca Juga: Jokowi Bagi-bagi Kaus di Pasar Tanah Abang, Paspampres Ikut Bawakan Sembako Presiden
"Dia menghina kecerdasan publik. Kedua, dia nggak ngerti atau sengaja mengabaikan bahwa Perppu itu bukan hal yang setiap hari bisa dikeluarkan," tutur Rocky Gerung.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. Jokowi menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 pada hari ini.
"Hari ini tanggal 30 Desember Tahun 2022, presiden sudah menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," kata Mahfud saat konferensi pers di di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
"Perpu Nomor 2 Tahun 2022 ini didasarkan pada alasan mendesak, seperti tadi disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian, yaitu misalnya dampak perang Ukraina," lanjut Mahfud.
Penerbitan Perppu 2/2022 itu berpedoman pada Peraturan Perundangan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 38/PUU7/2009.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan bahwa penerbitan Perppu 2/2022 tersebut lantaran telah menjadi kebutuhan mendesak untuk menyikapi situasi global yang penuh ketidakpastian.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Bagi-bagi Kaus di Pasar Tanah Abang, Paspampres Ikut Bawakan Sembako Presiden
-
Ditanya Menteri dari Nasdem Bakal Kena Reshuffle, Presiden Jokowi: Tunggu Saja
-
Jokowi Cabut PPKM, Rocky Gerung: Tahun 2023 Jadi Tema Kampanye
-
Jokowi Tak Bakal Berani Depak Menteri NasDem Karena Surya Paloh Punya Kekuatan Ini
-
Marah Buruh Usai Pelajari Perppu Cipta Kerja 'Ciptaan' Jokowi, Bersiap Demo Besar-besaran
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas