Suara.com - Tahun baru 2023 tidak selalu menghadirkan kabar menyenangkan, namun juga berbagai tantangan. Salah satunya adalah kenaikan beberapa harga barang yang akan terjadi di tahun ini, setelah dilakukan perhitungan cermat. Daftar kenaikan tarif 2023 bisa Anda simak di bawah ini
Sederet tarif yang akan mengalami kenaikan dapat Anda lihat pada daftar singkat di bawah ini.
1. Pertama, Tarif Cukai Rokok
Mulai Januari 2023, tarif cukai rokok akan naik sebesar 10%, seperti diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kenaikan ini tidak hanya akan terjadi di tahun 2023 saja, namun rencananya juga akan terjadi di tahun 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani pada konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis, 3 November 2022 lalu. Jelas dengan kenaikan cukai ini, akan terjadi pula kenaikan harga rokok dan produk tembakau lainnya.
Dengan demikian Anda yang masih mengkonsumsi rokok diharapkan segera bersiap untuk menghadapi kenaikan ini.
2. Kedua, Tarif Cukai Vape
Kenaikan juga terjadi pada cukai vape, yang naik sebesar 15% pada tahun 2023 ini. Cukai untuk hasil pengolahan tembakau lainnya naik sebesar 6 %, mengikuti kenaikan berbagai cukai lainnya. Untuk cukai vape sendiri, kenaikan akan terjadi pada angka tersebut hingga 5 tahun ke depan.
Tujuan kenaikan cukai vape ini salah satunya adalah untuk melindungi kesehatan anak-anak.
3. Ketiga, Tarif Tol
Pengguna jalan tol juga diharapkan bersiap karena wacana kenaikan tarif tol juga telah dikemukakan. Kenaikan ini adalah penyesuaian tarif reguler dua tahunan, dan adanya inflasi yang harus mengalami penyesuaian pula.
Untuk golongan I, kenaikan terjadi dari Rp655 per kilometer menjadi Rp802 per kilometer. Golongan lain juga akan mengalami penyesuaian.
4. Keempat, Tarif KPR
Bunga dari Kredit Pemilikan Rumah juga disebut-sebut akan naik menyusul naiknya angka inflasi dan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia. Bunga acuan BI 7 days repo rate sendiri telah berada di angka 5,5%.
Diperkirakan kenaikan suku bunga ini akan meningkatkan suku bunga KPR antara 2,5% hinggag 3% di tahun 2023. Jadi Anda juga wajib bersiap untuk menghadapi hal ini agar dapat melakukan penyesuaian dengan baik.
Berita Terkait
-
Kemenhub Kucurkan Subsidi Rp 2,5 Triliun Buat Penumpang Kereta di 2023, Termasuk KRL?
-
Cukai Resmi Naik Nih, Cek Daftar Lengkap Harga Rokok per 1 Januari 2023
-
Subsidi Tiket KRL Dicabut, Bisa Bikin Polusi Udara di Jakarta Naik Lagi
-
Beroperasi Sampai Dini Hari, Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Terakhir KRL di Malam Tahun Baru 2023
-
Apa itu Tarif KRL Orang Kaya? Ini Skema, Sasaran dan Perbedaan Tarifnya
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info
-
Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist
-
KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang