Suara.com - Salah satu cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan menggunakan nomor KTP. Cara ini bisa digunakan melalui layanan pesan singkat atau SMS, sehingga dianggap dapat memudahkan setiap peserta BPJS yang ingin memeriksa saldonya.
Langkah yang harus ditempuh sebenarnya cukup singkat, dan Anda bisa langsung melihatnya di bawah ini.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP
Cara ini sebenarnya adalah cara lain di luar penggunaan situs resmi dan aplikasi. Penggunaan SMS dapat dilakukan melalui semua perangkat telepon seluler, sehingga akan menjadi cara lebih merata dan general.
Berikut caranya.
- Pertama, Kirim SMS ke nomor 2757 dengan format:
Daftar(spasi)SALDO#NomorKTP#Tanggal Lahir dengan format DD-MM-YYYY#Nomor Peserta#Email
Pastikan data yang dimasukkan sudah benar, kemudian kirim SMS tersebut
- Kedua, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan informasi peserta sudah terdaftar atau belum, jika sudah, kirimkan lagi ke nomor yang sama dengan format:
SALDO(spasi)Nomor Peserta
- Ketiga, BPJS Ketenagakerjaan akan menginformasikan saldo JHT yang dimiliki oleh peserta
Dengan tiga langkah sederhana di atas, Anda dapat memastikan saldo JHT Anda dan melakukan perhitungan lebih akurat terkait saldo tersebut. Cukup mudah bukan?
Dua Cara lain Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
1. Menggunakan Situs Resmi
- Kunjungi situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP atau laptop Anda
- Login dengan email dan password yang dimiliki, jika belum memiliki akun Anda bisa terlebih dahulu membuat akun dengan mengikuti instruksi yang ada
- Setelah masuk ke akun Anda, klik opsi Cek Saldo JHT
- Saldo JHT akan langsung ditampilkan dalam waktu singkat
Cara ini juga tak kalah mudah dengan cara sebelumnya, namun syaratnya Anda harus memiliki perangkat yang dapat mengakses situs resmi dari BPJS Ketenagakerjaan, baik berupa smartphone atau berupa komputer.
2. Menggunakan Aplikasi JMO
- Buka aplikasi JMO di perangkat yang Anda miliki
- Klik menu Jaminan Hari Tua
- Klik menu Cek Saldo
- Pilih nomor Kartu Peserta Jamsostek yang ingin ditampilkan saldonya
- Dalam waktu singkat saldo JHT akan ditampilan
Anda hanya perlu mengunduh aplikasinya saja dan mendaftarkan diri pada aplikasi tersebut. Setelah memiliki akun, maka pengecekan saldo akan berjalan sangat mudah tanpa harus banyak melewati cara atau memakan banyak waktu.
Itu tadi beberapa cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP dan dua cara lainnya. Sudahkah Anda mencobanya? Anda dapat mencoba sekarang juga dan mengetahui kira-kira seberapa besar jumlah saldo JHT yang Anda miliki hingga saat ini. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Berita Terkait
-
Video Lama Indra Bekti Promosikan BPJS Kesehatan Kembali Viral, Warganet Heran: Punya BPJS Tapi Galang Dana Pengobatan
-
Istri Indra Bekti Buka Penggalangan Dana Untuk Pengobatan Tuai Kontroversi, Padahal Bisa Pakai BPJS: Cara Klaimnya?
-
Kolaborasi dengan Ayoconnect, BPJS Ketenagakerjaan Mudahkan Pelayanan untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menaker Ida Fauziah Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja di Lingkungan Kemnaker
-
BPJS dan KIS Dinilai Tak Cukup, Akses Obat di Indonesia Harus Diperluas
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre