Suara.com - Belum lama ini, politisi Partai Gelora Fahri Hamzah mengomentari sosok Anies Baswedan yang telah dideklarasikan sebagai bakal calon presiden dari Partai NasDem.
Fahri Hamzah menyebut bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut harus menarik diri dari gegap gempita jelang kontestasi. Ia bahkan menduga jika Anies hanya dijadikan alat bagi NasDem untuk mendulang massa.
Menanggapi pernyataan dari Fahri Hamzah, Musti Umar memberikan peringatan keras kepada Wakil Ketua Umum Partai Gelora tersebut. Hal ini dilontarkan Musni melalui akun Twitter-nya @musniumar.
Sosiolog ini meminta agar Fahri Hamzah lebih baik mengurus partainya sendiri daripada ikut campur soal pencapresan Anies.
"Bung Fahri lebih baik urus partainya sendiri," kata Musni seperti dikutip Suara.com pada Senin (2/1/2023).
Dalam cuitannya, Musni Umar juga mengingatkan soal elektabilitas Partai Gelora yang harusnya jadi perhatian Fahri Hamzah.
"Semua hasil survei, elektabilitas partainya belum menggambarkan. Contoh, polling di Twitter: Partai Ummat dengan Partai Gelora, mayoritas tidak dukung partainya," ujar Musni.
Musni Umar juga menyebut bahwa perkataan yang dilontarkan oleh Fahri Hamzah hanyalah fitnah belaka.
"Fitnah kalau Anies disebut sok. Anies dan NasDem ke berbagai daerah untuk silaturahin," pungkasnya.
Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Meroket Ungguli Anies dan Prabowo, PDIP Ogah-ogahan Komentar
Cuitan dari Rektor Universitas Ibnu Chaldun ini pun kontan menjadi sorotan warganet. Tak sedikit warganet yang menyebut bahwa kini Fahri Hamzah sedang mencari panggung.
"Dia nyesel sebenarnya keluar dari PKS," kata warganet.
"Prof beliau lagi cari panggung yang lebih besar, jadi maklumi saja," imbuh warganet lain.
"Fahri Hamzah udah menjadi singa ompong," ujar warganet lain.
"Buang-buang waktu Prof, nggak usah ngurusin cangk***** Fahri," tambah warganet lain.
"Fahri itu politukus gagal move on. Urus partainya aja nggak becus kok malah ngurusin Anies yang nyata-nyata oleh masyarakat pada setiap kunjungannya," komentar warganet lainnya lagi.
Berita Terkait
-
Elektabilitas Ganjar Meroket Ungguli Anies dan Prabowo, PDIP Ogah-ogahan Komentar
-
'Tradisi Komunis!' Fahri Hamzah Kecam KPU, Tak Setuju Pemilu 2024 Hanya Coblos Parpol
-
Sebut Heru Budi Matikan Sejumlah Titik WiFi yang Dibuat Anies, Tatak Eks TGUPP: Kok Gini Amat Ya?
-
Isu Reshuffle Menteri dari NasDem, Presiden Jokowi Minta Ditunggu Saja
-
Jadi Bacapres NasDem, Anies Baswedan Beberkan Lebih Sibuk untuk Hal ini: Memang Kelihatannya yang Keliling..
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar