Suara.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof M Syarifuddin mengakui kasus dugaan korupsi yang menjerat dua hakim agung di lingkungan MA yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh menjadi ujian berat lembaga tersebut pada 2022.
"Saat ini adalah fase terberat yang harus saya hadapi sebagai Ketua Mahkamah Agung," kata Ketua MA Prof M Syarifuddin dalam kegiatan refleksi kinerja Mahkamah Agung tahun 2022 di Jakarta, Selasa (3/1).
Selain dampak pandemi COVID-19 yang melanda Tanah Air sejak beberapa tahun terakhir termasuk menginfeksi warga peradilan, persoalan dugaan kasus korupsi dua hakim agung juga menambah pekerjaan berat lembaga tersebut.
Tidak sampai di situ saja, masalah yang dihadapi MA bertambah berat dimana beberapa pegawai MA juga turut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi hakim agung.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk diproses secara ketentuan hukum yang berlaku," kata Ketua MA.
Akan tetapi, Syarifuddin berharap asas praduga tidak bersalah harus tetap dikedepankan serta dilaksanakan dengan baik dan benar oleh lembaga antirasuah dalam menangani kasus tersebut.
Semua pihak, sambung dia, mengaku prihatin atas kasus yang menjerat dua hakim agung. Sebab, tindakannya telah mencoreng nama baik institusi termasuk menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada MA.
"Atas nama pimpinan Mahkamah Agung saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ucap dia.
Ketua MA bertekad menjadikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut sebagai pelajaran untuk pembenahan di lembaga peradilan ke depannya.
Baca Juga: Beda Pernyataan Dengan KPK, Sekjen Jokpro Diperiksa Terkait Aliran Dana Suap Hakim Sudrajad Dimyati
Di satu sisi, ia menyadari saat reformasi peradilan dilakukan maka konsekuensinya adalah pembersihan di tubuh lembaga. Namun, hal itu ibarat buah simalakama karena dihadapkan dua pilihan yang sama-sama berat.
Ia mengatakan oknum yang ditindak KPK atau Badan Pengawasan MA merupakan rekan sejawat yang telah diingatkan berulang kali baik dalam rapat internal maupun kegiatan pembinaan. Namun, sayangnya mereka tetap nekat menyimpang sehingga tidak ada pilihan selain menindak tegas.
"Jika dibiarkan maka akan merusak lembaga peradilan dan merugikan kepentingan para pencari keadilan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Beda Pernyataan Dengan KPK, Sekjen Jokpro Diperiksa Terkait Aliran Dana Suap Hakim Sudrajad Dimyati
-
Masa Penahanan Diperpanjang Lagi, Hakim Sudrajad Dimyati dkk Bakal Tahun Baruan di Penjara
-
Diperiksa KPK soal Kasus Suap di MA, Sekjen JokPro: Lebih ke Hubungan Saya dengan Pak Heryanto Tanaka
-
Kasus Suap Hakim Sudrajad Dimyati, KPK Periksa Pengacara Hingga Pegawai MA
-
Usai Diperiksa KPK Sekitar Tiga Jam, Sekretaris MA Hasbi Hasan Takut Omongannya Diplintir
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat