Suara.com - Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melontarkan 'guyonan' saat membahas rencana majelis hakim akan mendatangi rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Rabu besok.
Momen itu terjadi saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Bermula ketika jaksa penuntut umum (JPU) meminta supaya ada kesepakatan terlebih dulu agar pihak Sambo tidak terkesan mengarahkan hakim maupun jaksa saat pengecekan rumah Sambo besok.
"Tapi izin Bapak, sebelum kita ke sana, saya ingin ada kesepakatan di sana tidak ada kita saling menunjukkan, men-judge atau apa gitu, karena penasihat hukum ini kan arahnya ke situ Pak. Sementara kita juga pahami," kata jaksa.
Tak ambil pusing, pengacara Sambo, Arman Hanis membalas santai permintaan jaksa itu. Kubu Sambo, kata Arman, akan menyiapkan es kopi saat hakim dan jaksa mendatangi rumah Sambo besok.
"Tidak usah khawatir, saya siapkan Kopi Kenangan, Janji Jiwa," jawab Arman. Ucapan Arman itu disambut gelak tawa pengunjung sidang.
Jaksa pun merespons ucapan Arman dengan nada serius. Hakim kemudian menengahi keduanya.
"Bukan, bukan persoalan Kopi Kenangan, ini persoalan pembuktian, Pak," jelas jaksa.
"Saudara penasihat hukum maupun jaksa penuntut umum, jadi kita sepakati di sana kita hanya melihat lokasi setelah itu jaksa penuntut umum silakan digunakan tuntutannya. Dan penasihat hukum silakan simpulkan pada pembelaannya," kata hakim.
"Jadi tidak ada pembuktian di lokasi kita hanya ingin melihat situasi dan kondisi di sana," tambahnya.
Diketahui, majelis hakim sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat berencana untuk mendatangi rumah Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga dan di Jalan Saguling pada Rabu (4/1) besok.
Awalnya hakim menyebut ada permintaan dari kubu Sambo dan Putri untuk melihat lokasi pembunuhan Brigadir Yosua. Hakim pun mengabulkan hal tersebut.
"Saudara penasihat hukum di persidangan yang lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi begitu ya," kata hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1)
"Untuk di TKP di Duren Tiga," timpal penasihat hukum Sambo Arman Hanis.
Hakim menyampaikan pihaknya akan menyambangi rumah Sambo di Duren Tiga dan Saguling seusai persidangan Bripka Ricky Rizal esok hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi