Suara.com - Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melontarkan 'guyonan' saat membahas rencana majelis hakim akan mendatangi rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Rabu besok.
Momen itu terjadi saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Bermula ketika jaksa penuntut umum (JPU) meminta supaya ada kesepakatan terlebih dulu agar pihak Sambo tidak terkesan mengarahkan hakim maupun jaksa saat pengecekan rumah Sambo besok.
"Tapi izin Bapak, sebelum kita ke sana, saya ingin ada kesepakatan di sana tidak ada kita saling menunjukkan, men-judge atau apa gitu, karena penasihat hukum ini kan arahnya ke situ Pak. Sementara kita juga pahami," kata jaksa.
Tak ambil pusing, pengacara Sambo, Arman Hanis membalas santai permintaan jaksa itu. Kubu Sambo, kata Arman, akan menyiapkan es kopi saat hakim dan jaksa mendatangi rumah Sambo besok.
"Tidak usah khawatir, saya siapkan Kopi Kenangan, Janji Jiwa," jawab Arman. Ucapan Arman itu disambut gelak tawa pengunjung sidang.
Jaksa pun merespons ucapan Arman dengan nada serius. Hakim kemudian menengahi keduanya.
"Bukan, bukan persoalan Kopi Kenangan, ini persoalan pembuktian, Pak," jelas jaksa.
"Saudara penasihat hukum maupun jaksa penuntut umum, jadi kita sepakati di sana kita hanya melihat lokasi setelah itu jaksa penuntut umum silakan digunakan tuntutannya. Dan penasihat hukum silakan simpulkan pada pembelaannya," kata hakim.
"Jadi tidak ada pembuktian di lokasi kita hanya ingin melihat situasi dan kondisi di sana," tambahnya.
Diketahui, majelis hakim sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat berencana untuk mendatangi rumah Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga dan di Jalan Saguling pada Rabu (4/1) besok.
Awalnya hakim menyebut ada permintaan dari kubu Sambo dan Putri untuk melihat lokasi pembunuhan Brigadir Yosua. Hakim pun mengabulkan hal tersebut.
"Saudara penasihat hukum di persidangan yang lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi begitu ya," kata hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1)
"Untuk di TKP di Duren Tiga," timpal penasihat hukum Sambo Arman Hanis.
Hakim menyampaikan pihaknya akan menyambangi rumah Sambo di Duren Tiga dan Saguling seusai persidangan Bripka Ricky Rizal esok hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Promo MRT Rp 1 dan Jadwal Operasional Tanggal 31 Desember 2025-1 Januari 2026
-
Jalan Sudirman-MH Thamrin-Bundaran HI Ditutup, Ini Rute Alternatifnya
-
Warga Antusias Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI Meski Tanpa Kembang Api: yang Penting Jalan-Jalan
-
Transportasi Aceh-Medan Pulih, Mobilitas Warga dan Roda Perekonomian Regional Kembali Bergerak
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api
-
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
-
Dua Kunci Syahganda Nainggolan Agar Rakyat Kaya dalam 5 Tahun: Upah dan Redistribusi Tanah