News / Nasional
Selasa, 03 Januari 2023 | 15:52 WIB
Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [Antara/Muhammad Adimaja/rwa].

"Bagaimana kalau kita dijadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky? Cuma yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak usah hadir," ucap hakim.

"Baik, khusus di Duren Tiga yang mulia," sebut Arman.

"Duren Tiga dan Saguling kita melihat," kata hakim.

"Baik," jawab Arman.

Load More