Suara.com - Iwan Sumarno alias Jacky atau Herman alias Yudi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan Malika Anastasya, bocah berusia 6 tahun yang diculik di kawasan Gunung Sahari, Jakarta beberapa waktu lalu.
Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Sampaikan saja, emang udah pasti tersangka," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa (3/1/2023).
Zulpan juga mengatakan, saat penculikan dilakukan Iwan, Malika mendapatkan kekerasan. Bukti kekerasan Iwan tersebut terlihat dari bekas memar di pinggang Malika.
"Iya itu di pinggang ada kekerasan, ada memar itu diperkirakan akibat tendangan makanya nanti akan diperiksa setelah pemeriksaan si Malika," ungkapnya.
Selain pinggang, ada juga bekas kekerasan terhadap Malika di bibirnya. Zulpan mengatakan, jika Malika mau memulung, pelaku Iwan menyentil bibir korban, bahkan hingga melakukan pemukulan dan penendangan.
"Kemudian di bibir juga ada terjadi memar akibat sentilan dengan menggunakan jari oleh pelaku," ucap Zulpan.
Zulpan juga menyebut, Iwan bakal dijerat hukuman berlapis. Selain terancam pasal 330 KUHP, Iwan juga bakal dijerat dengan pasal exploitasi anak.
"Hasil visum akan memperkuat penyidik untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan sangkaan disamping KUHP dan juga pasal UU perlindungan anak no 35 THN 2014," ucap Zulpan
Baca Juga: Beberkan Hasil Visum Malika, Polisi: Tak Ditemukan Kekerasan Seksual, Tapi Ditendang di Pinggang
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut, pelaku penculikan terhadap Malika Anastasya (6), Iwan Sumarno (42) belum ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, petugas telah menyiapkan pasal 330 KUHP untuk menjerat Iwan. Adapun ancaman hukuman dalm tersebut yakni hukuman penjara paling lama 7 tahun.
"Kita masih punya waktu enam jam untuk menjadi terduga pelaku jadi tersangka," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!