Suara.com - Terungkap fakta baru terkait kasus pemulung yang menculik anak berusia 6 tahun Malika Anastasya hingga hampir sebulan. Iwan Sumarno (42), pelaku yang baru ditangkap itu ternyata terkenal galak ketika sedang memulung.
Fakta itu diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur Selasa (3/1/2023).
"Jadi kalau dia ada di suatu wilayah, tidak ada pemulung lain yang (boleh) mengambil barang bekas di wilayah itu,” kata Komarudin.
Namun, di kalangan keluarga korban, kata Komarudin, pelaku dikenal sebagai orang yang ramah dan dekat dengan anak kecil.
Kondisi yang bertolak belakang ini, kata Komarudin, masih akan didalami oleh penyidik.
"Kami bakal korek dan dalami,” ucapnya.
Hingga saat ini kondisi Malika masih dalam perawatan intensif agar kondisi psikologisnya bisa pulih sepenuhnya paska penculikan yang menimpanya dalam beberapa minggu lalu.
Komarudin juga mengaku, hingga saat ini terduga pelaku masih berstatus saksi dan belum ditetapkan menjadi tersangka. Meski demikian, petugas telah menyiapkan pasal 330 KUHP untuk menjerat Iwan. Adapun ancaman hukuman dalm tersebut yakni hukuman penjara paling lama 7 tahun.
"Kami masih punya waktu 6 jam untuk menjadi terduga pelaku jadi tersangka," katanya.
Baca Juga: Dalih Culik Malika karena Sayang dan Ajak Jadi Pemulung, Iwan Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Diajak Memulung Selama Diculik
Polisi akhirnya meringkus Iwan Sumarno (42) pemulung yang menculik bocah perempuan, Malika Anastasya (6) di wilayah Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Rabu (7/12/2022) lalu. Pelaku diringkus di wilayah Ciledug, Tangerang.
Kapolres Kamaruddin mengatakan, selama meculik Malika, Iwan selalu berpindah tempat. Ia tinggal di gerobak, yang dipergunakannya untuk memulung.
"Korban berada dalam sebuah gerobak yang dibawa oleh pelaku," kata Komarudin, Senin (2/1/2023) malam.
Hingga saat ini, Komarudin mengatakan, pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan penculikan.
"Masih kami kembangkan termasuk pelaku kita bawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk kita minta keterangan,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ditemukan, Begini Kondisi Malika Usai Diculik Pemulung Eks Napi Pencabulan
-
Dalih Culik Malika karena Sayang dan Ajak Jadi Pemulung, Iwan Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
-
Hampir Sebulan Diculik Pemulung, Polri Tanggung Semua Biaya Perawatan Malika hingga Pulih
-
Berbelit-belit saat Diperiksa Polisi, Dalih Pemulung Culik Malika karena Sayang dan Jaga Korban
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?