Suara.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera memanjatkan doa untuk para hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Doa tersebut ditujukan agar para wakil Tuhan di dunia itu bijak dalam mengambil keputusan judicial review perihal sistem Pemilu dengan proporsional tertutup.
"Mendoakan agar Hakim MK bijak dan mengambil keputusan terbaik," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Sementara itu, terkait dua sistem antara proporsional terbuka atau tertutup, Mardani mengatakan keduanya punya kelebihan dan kekurangan. Namun, ia mengungkapkan sisi positif sistem proporsional terbuka mendekatkan publik pada para calon. Sedangkan proporsional tertutup menyederhanakan dan menguatkan peran parpol.
"Tapi terbuka membuat party ID susah naik. Dan tertutup tanpa reformasi internal partai membuat kuasa elite sangat dominan," kata Mardani.
Menurutnya, seharusnya ide perbaikan sistem Pemilu mestinya digulirkan pada 2020 berbarengan dengan proses revisi UU Pemilu. Sebab saat ini, bukan waktu yang tepat untuk menggulirkan, mengingat persiapan Pemilu sudah berjalan dan semua desain berbasis proporsional terbuka.
"Perubahan mendadak tidak bagus bagi kualitas pemilu kita apalagi basisnya keputusan MK yang parsial," kata Mardani.
Ingatkan MK Tak Lip Service
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi memgingatkan MK ihwal keputusan yang pernah mereka buat, yakni keputusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008.
Baca Juga: Soal Sistem Pemilu, PAN Wanti-wanti MK Tidak Lip Service, Harus Bertanggung Jawab Jaga Marwah
Viva mengatakan, MK di tahun 2008 telah mengabulkan gugatan melalui JR terhadap UU Pemilu yang baru disahkan, yaitu mengubah sistem pemilu proporsional daftar tertutup menjadi sistem pemilu proporsional daftar terbuka berdasarkan suara terbanyak.
Ia mengemukakan, dalam hal ini PAN hanya mengingatkan, jika MK mengabulkan gugatan untuk menerapkan sistem pemilu proposional daftar terbuka. Sebab di dalam putusannya, MK menyatakan sistem penetapan anggota legislatif berdasarkan nomor urut bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat yang dijamin konstitusi.
Merujuk amar putusan, Viva mengatakan sistem penetapan anggota legislatif berdasarkan nomor urut di sistem proporsional terturup merupakan pelanggaran atas kedaulatan rakyat.
"Begitulah salah satu kutipan amar putusan MK Nomor 22-23/PUU-VI/2008," kata Viva kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Karena itu, Viva menegaskan MK saat ini memiliki tanggung jawab terhadap apa yang telah diputuskan sebelumnya. MK diharapkan tidak mengabulkan judicial review yang justru meminta Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup.
"Saat ini tanggung jawab MK harus menjaga stabilitas politik dan harus menjaga marwah sebagai lembaga penjaga konstitusi benar-benar ditegakkan. Bukan sekedar lips service saja," kata Viva.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?