Suara.com - Polisi menangkap HH (52) pengamen yang mencuri sepeda motor milik penghuni kostan di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Aksi pencurian yang dilakukan HH ini sempat terekam kamera pengawas atau CCTV hingga videonya viral di media sosial.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka mengatakan, HH ditangkap saat tengah mengamen di sekitar kampus Universitas Nasional, Jakarta Selatan pada Selasa (3/1/2023) kemarin.
"Tim Buser Polsek Pasar Minggu berhasil menangkap pelaku yang mengaku berinisial HH saat sedang mengamen di dekat kampus Universitas Nasional (UNAS)," kata Rusit kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
HH kepada penyidik mengaku sepeda motor yang dia curi itu diparkir di dekat Terminal Pasar Minggu.
"Setelah itu pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio dibawa ke Polsek Pasar Minggu," ujar Rusit.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, Rusit menyebut HH melakukan aksi pencurian ini menggunakan kunci sepeda motor yang ditemukannya di jalan. Kepada penyidik yang bersangkutan juga mengklaim baru kali ini melakukan pencurian.
"Pelaku menerangkan baru kali ini melakukan pencurian sepeda motor. Alat yang digunakan pelaku adalah menggunakan anak kunci sepeda motor Yamaha yang pelaku temukan di jalan saat mengamen," beber Rusit.
Terekam CCTV Dan Viral
Video terkait pencurian ini sebelumnya diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Dalam keterangannya disebut terjadi pada Senin (2/1/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.
Baca Juga: Larikan Motor Pengojek, Pria di Banyumas Diciduk Polisi
Terlihat di video HH sambil membawa gitar kecil namapak mengamati sekitar kawasan sebelum beraksi.
"Pengamen tersebut berhasil menggondol motor milik seorang mahasiswa yang kost di salah satu rumah warga di sekitar lokasi kejadian," tulisnya.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu AKP Sofyan Suri ketika itu mengklaim belum menerima laporan terkait kasus ini. Namun dia memastikan akan melakukan penyelidikan.
"Tetap pasti kita tindak lanjuti, pertama akan didatangi TKP, kemudian menyarankan korban untuk membuat laporan," kata Sofyan kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Berita Terkait
-
Larikan Motor Pengojek, Pria di Banyumas Diciduk Polisi
-
'Makasih Buat Malingnya' Korban Pencurian Motor Full Senyum Lihat Kendaraannya Diperbaiki Pelaku
-
Detik-detik Maling di Kembangan Jebol Atap Minimarket, Gondol Cokelat dan Rokok
-
Pengamen Maling Motor Anak Kos di Pasar Minggu, Polisi Buru Pelaku dari Rekaman CCTV
-
Kocak! Korban Pencurian Motor Malah Berterima Kasih ke Pelaku Setelah Melihat Kondisi Motornya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka