Suara.com - Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyadari pihaknya tidak memiliki wewenang bicara perihal kebaikan atau keburukan dari sistem proporsional terbuka dan proporsional tertutup.
Hasyim menuturkan pihaknya tidak akan berteori tentang hal tersebut. Hal itu ditegaskan dirinya saat ditanya apakah KPU akan menyampaikan beban kerja kedua sistem itu pada sidang judicial review, bilamana dipanggil Mahkamah Konstitusi.
Nantinya pihak KPU kata Hasyim, bakal menjawab dan memberikan penjelasan sesuai bidang tugas ruang lingkup kerja, dan secaa proporsional jika MK meminta keterangan KPU.
"Jadi KPU nggak akan berteori tentang proporsional daftar calon terbuka keuntungan dan kelebihannya kekurangannya ini, tertutup kelebihan kekurangannya ini. Bukan level itu karena level itu di pembentuk undang-undang dan para pengkaji," kata Hasyim di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Hasyim menyadari posisi KPU yang sebatas pelaksana undang-undang.
"Sehingga kalau KPU nanti memberi keterangan ya sesuai dengan apa yang dialami dan apa yang menjadi ruang lingkup tugas KPU dalam menyelenggarakan Pemilu," kata Hasyim.
Sebelumnya, Hasyim Asyari sempat menjadi sorotan lantaran pernyataannya mengenai sistem proporsional tertutup.
Ia mengatakan, Pemilu 2024 mendatang ada kemungkinan kembali ke sistem proposional tertutup. Menurutnya, kekinian hal tersebut memang masih jadi pembahasan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi kira-kira bisa diprediksi atau nggak putusan Mahkamah Konstitusi ke depan? Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Hasyim dalam sambutannya di acara 'Catatan Akhir Tahun KPU RI 2022' di Kantor KPU RI, Jakarta pada Kamis (29/12/2022).
Ia mengatakan, sistem proprosional terbuka pernah terjadi pada Pemilu 2009 lalu lewat putusan MK. Kemudian pada Pemilu 2014 dan 2019 berlanjut, dan jika ingin kembali tertutup harus lewat putusan MK kembali.
"Kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK, kalau dulu yang mewajibkan verifikasi faktual MK, kemudian yang verifikasi faktual hanya partai-partai kategori tertentu itu juga MK," tuturnya.
Lebih lanjut, dengan adanya kemungkinan sistem proposional tertutup ini, Hasyim mengingatkan kepada para bakal calon anggota legislatif kekinian menahan diri untuk melakukan sosialisasi dengan kampanye dini. Sebab, jika diputuskan oleh MK kembali tertutup maka semua akan sia-sia.
"Kami berharap kita semu menahan diri utk tidak pasang-pasang gambar dulu. Siapa tahu sistemnya kembali tertutup? Sudah lumayan belanja-belanja pasang baliho, pasang iklan, namanya nggak muncul di surat suara," tuturnya.
"Maka alamat buru-buru kalau ada orang yang menyebut dirinya calon, karena belum tentu oleh partai dikirim lagi oleh partai sebagai calon, sudah pasang-pasang gambar," sambungnya.
Komisi II Geram
Berita Terkait
-
Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Syamsurizal: Susutkan Ruang dan Kualitas Demokrasi
-
Ketum PBNU Gus Yahya: Sistem Proporsional Tertutup Kurangi Hak Langsung Pemilih
-
Keras! Fraksi PKB Singgung PDIP Soal Sistem Proporsional Tertutup: Disukai Partai yang Sedikit Otoriter
-
PKB Sebut Partai Sedikit Otoriter Dan Kader Oportunis Lebih Suka Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Sindir PDIP?
-
Cuma PDIP yang Setuju Sistem Proporsional Tertutup, Hasto: Kami Berpolitik dengan Suatu Prinsip
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal