Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim menyarankan perlu ada pembatasan waktu dalam melakukan gugatan judicial review Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Saran itu menyusul adanya permohonan judial review ke MK mengenai konstitusionalitas sistem proporsional tertutup di UU Pemilu. Permohonan tersebut diketahui didaftarkan pada 14 November 2022 dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 atau saat tahapan Pemilu 2024 sudah digelar.
"Belajar dari kejadian ini, tampaknya ke depan perlu dibuat aturan yang membatasi waktu pengajuan gugatan judicial review ke MK untuk undang-undang Pemilu," kata Luqman kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
Menurut Luqman, pembatasan waktu ini menjadi penting, yakni agar tidak terjadi perubahan-perubahan aturan Pemilu di level undang-undang pada saat tahapan Pemilu sudah mulai berjalan.
Ia berujar ibarat pertandingan sepak bola, seluruh aturan harus selesai dibuat sebelum pertandingan dimulai.
"Tidak lucu apabila pertandingan sepak bola sudah berjalan menit ke-15 kemudian otoritas penyelenggara mengumumkan perubahan aturan yang langsung berlaku untuk menit ke-16 dan seterusnya," kata Luqman.
Luqman menyampaikan secara umum, para pemohon menggugat pasal-pasal di dalam UU Pemilu yang menyangkut sistem proporsional terbuka. Mulai dari asal yang mengatur surat suara, pasal yang mengatur keabsahan coblosan, pasal yang mengatur konversi suara menjadi kursi partai dan pasal yang mengatur penetapan calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan perolehan suara terbanyak.
Ia mengaku sudah membaca dan menelaah Risalah Sidang Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tanggal 23 November 2022 serta tanggal 7 dan 20 Desember 2022. Mengingat semua Risalah Sidang dapat diakses publik melalui website resmi Mahkamah Konstitusi RI, www.mkri.id.
Publik sendiri bisa membaca petitum yang diajukan para penggugat pada Risalah Sidang MK 7 Desember 2022 dengan acara Perbaikan Permohonan.
"Setelah mencermati seluruh petitum yang diajukan, saya menilai para penggugat bersama kuasa hukum yang mereka tunjuk, kurang memiliki penguasaan ilmu kepemiluan, gagal memahami alur pemilu, sehingga Petitum yang mereka ajukan terlihat irrasional, absurd dan kacau. Maka, apabila Petitum yang mereka ajukan dikabulkan MK, akan terjadi kekacauan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang," tutur Luqman.
Berita Terkait
-
Target Partisipasi Pemilih di 2024 Ditargetkan Naik Capai 90 Persen, Pemkot Bandung Minta Sosialisasi Dimasifkan
-
Selain Bikin Anggota DPR Gadaikan SK, Sistem Proporsional Terbuka Berpotensi Timbulkan Konflik Sosial
-
Jelang Pemilu 2024, Kemenkominfo Blokir 1321 Konten Hoaks Seputar Politik
-
Eks Napi Korupsi Ikut Pemilu 2024 Nanti, Romahurmuziy: Kami Butuh...
-
Pakar Hukum Unsoed Sebut Penegakan Kasus Tahun Ini Bakal Banyak Tantangan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan