Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Udayana Jimmy Z Usfunan mengemukakan, selain memicu anggota legislatif menggadaikan SK jabatan, sistem pemilu menggunakan proporsional terbuka juga bisa memicu konflik sosial.
Ia menyebabkan, sistem proporsional terbuka yang mengharuskan setiap caleg mengeluarkan modal besar akan meningkatkan ketegangan kompetisi yang bisa berujung konflik dengan teman sendiri pada satu partai.
Jimmy mencontohkan, pada 2019 lalu terjadi penganiayaan terhadap sesama calon partai dalam pemilihan anggota DPR di satu daerah pemilihan di Provinsi Jawa Timur. Selain itu juga terjadi penganiayaan calon legislatif di Kabupaten Tanah Bumbu, yang juga satu partai.
"Bayangkan saja, jika konflik itu melibatkan para pendukung, bukankah akan menimbulkan konflik sosial yang besar di masyarakat. Sementara saat ini, Indonesia memiliki 514 kabupaten/Kota dan 38 Provinsi, tentunya ini bisa jadi masalah besar nantinya," katanya.
Tak hanya itu, bahkan keresahan sosial lainnya akibat sistem proporsional terbuka juga berdampak pada psikologis calon legislatif yang gagal mengalami depresi, gangguan jiwa, bahkan bunuh diri seperti yang terjadi pada 2019.
Sedangkan dari sisi pemilih, akan kembali alami kebingungan dalam melakukan pencoblosan, seperti pada Pemilu 2019 lalu.
Pemilih nantinya dihadapkan pada lima surat suara dalam waktu yang bersamaan. Surat suara tersebut yakni terdiri dari kertas pemilu presiden/wakil presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Tak hanya itu, dia mengemukakan, masing-masing surat suara calon DPR atau DPRD di provinsi kabupaten kota berisikan nama-nama calon yang begitu banyak, yang akhirnya menyebabkan pemilih tidak menggunakan rasionalitasnya dalam memilih.
"Hal itu bisa saja. Akhirnya melihat pada foto atau karena popular, serta tidak mungkin jika pemilih nantinya bertindak yang mengakibatkan surat suara itu tidak sah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?