Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP, Zarkasih Nur, menyinggung soal M Romahurmuziy alias Rommy yang banyak diserang usai kembali diberikan jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan partai. Rommy kembali direkrut partai berlambang kabah setelah terjerat kasus suap jaul beli jabatan.
Menurutnya, semua agama mengenal taubat, sehingga kembalinya Rommy aktif di PPP tak perlu dipermasalahkan. Hal itu disampaikan Zakarsih dalam sambutannya di acara tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) PPP ke-50 di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
"Ini Gus Rommy ini sekarang diserang di mana-mana, Diberitakan di mana-mana. Sampai presiden juga nanya, berita pak Rommy banyak sekali diberitakan," kata Zarkasih.
Zarkasih berpendapat apa yang dilakukan Rommy sebelumnya tak terlepas dari kekhilafan. Pasalnya menurutnya semua manusia pasti mempunyai kesalahan.
Ia mengatakan, semua agama mengajarkan dan menerima taubat. Menurutnya, semua pihak yang menyerang Rommy aktif di PPP, juga harus menerima permohonan maaf atau taubat eks ketum PPP tersebut.
"Dan semua agama mengenal istilah taubat. Mohon ampun kepada Allah. Semua agama, jadi kalau Tuhan yang maha esa, Allah SWT menerima taubat seseorang. Maka kita manusia biasa, tidak mau menerima menerima taubat kawan-kawan kita," tuturnya.
Lebih lanjut, ia meyakini apa yang akan dilakukan Rommy akan ridhoi oleh Tuhan. Termasuk menjalani tugasnya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan partai.
"Dan kita yakin apa yang dikerjakan pak Romy itu insyaallah akhirnya mendapat Ridha Allah SWT," pungkasnya.
Rommy Kembali
Baca Juga: Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang
Sebelumnya Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek menjelaskan alasan eks Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Setidaknya Awiek menyampaikan tiga peetimbangan mengapa Rommy kini diberikan kesempatan menjabat Ketua Majelis Pertimbangan partai.
"Pertama, beliau sudah bebas sejak 3 tahun yang lalu, 3 tahun yang lalu sudah bebas berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun," kata Awiek saat dihubungi, Senin (2/1/2023).
Kemudian yang kedua, menurut Awiek dalam putusan pengadilan yang dihadapi Rommy sebelumnya tak ada soal pencabutan hak politik. Sehingga Rommy masih dapat berperan di partai politik khususnya PPP.
"Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik," tuturnya.
Lebih lanjut, Awiek menjelaskan, alasan lainnya yakni Rommy dianggap masih bisa maju sebagai calon anggota legislatif atau caleg untuk Pemilu 2024. Sebab, kata Awiek, Rommy hanya dituntut hukuman di bawah 5 tahun.
Berita Terkait
-
Direktur PT TBP Rijatono Lakka Suap Gubernur Papua Lukas Enembe Demi Dapat Proyek Rp41 Miliar
-
Saiful Mujani Minta Jokowi Contoh Obama, Reagan dan Clinton Soal Tiga Periode: Harusnya Bilang Tidak Bisa
-
Dito Mahendra Dipanggil KPK, Nikita Mirzani Bahagia Banget: Gue Tungguin Sampai Pakai Baju Oranye
-
Soal Jalan Tol Bangkinang ke Padang, Jokowi: Masih Panjang
-
Tak Kunjung Datang, Kejari Panggil Dua Tersangka Kasus Korupsi SIMRS BP Batam
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana