Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP, Zarkasih Nur, menyinggung soal M Romahurmuziy alias Rommy yang banyak diserang usai kembali diberikan jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan partai. Rommy kembali direkrut partai berlambang kabah setelah terjerat kasus suap jaul beli jabatan.
Menurutnya, semua agama mengenal taubat, sehingga kembalinya Rommy aktif di PPP tak perlu dipermasalahkan. Hal itu disampaikan Zakarsih dalam sambutannya di acara tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) PPP ke-50 di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
"Ini Gus Rommy ini sekarang diserang di mana-mana, Diberitakan di mana-mana. Sampai presiden juga nanya, berita pak Rommy banyak sekali diberitakan," kata Zarkasih.
Zarkasih berpendapat apa yang dilakukan Rommy sebelumnya tak terlepas dari kekhilafan. Pasalnya menurutnya semua manusia pasti mempunyai kesalahan.
Ia mengatakan, semua agama mengajarkan dan menerima taubat. Menurutnya, semua pihak yang menyerang Rommy aktif di PPP, juga harus menerima permohonan maaf atau taubat eks ketum PPP tersebut.
"Dan semua agama mengenal istilah taubat. Mohon ampun kepada Allah. Semua agama, jadi kalau Tuhan yang maha esa, Allah SWT menerima taubat seseorang. Maka kita manusia biasa, tidak mau menerima menerima taubat kawan-kawan kita," tuturnya.
Lebih lanjut, ia meyakini apa yang akan dilakukan Rommy akan ridhoi oleh Tuhan. Termasuk menjalani tugasnya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan partai.
"Dan kita yakin apa yang dikerjakan pak Romy itu insyaallah akhirnya mendapat Ridha Allah SWT," pungkasnya.
Rommy Kembali
Baca Juga: Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang
Sebelumnya Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek menjelaskan alasan eks Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Setidaknya Awiek menyampaikan tiga peetimbangan mengapa Rommy kini diberikan kesempatan menjabat Ketua Majelis Pertimbangan partai.
"Pertama, beliau sudah bebas sejak 3 tahun yang lalu, 3 tahun yang lalu sudah bebas berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun," kata Awiek saat dihubungi, Senin (2/1/2023).
Kemudian yang kedua, menurut Awiek dalam putusan pengadilan yang dihadapi Rommy sebelumnya tak ada soal pencabutan hak politik. Sehingga Rommy masih dapat berperan di partai politik khususnya PPP.
"Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik," tuturnya.
Lebih lanjut, Awiek menjelaskan, alasan lainnya yakni Rommy dianggap masih bisa maju sebagai calon anggota legislatif atau caleg untuk Pemilu 2024. Sebab, kata Awiek, Rommy hanya dituntut hukuman di bawah 5 tahun.
Berita Terkait
-
Direktur PT TBP Rijatono Lakka Suap Gubernur Papua Lukas Enembe Demi Dapat Proyek Rp41 Miliar
-
Saiful Mujani Minta Jokowi Contoh Obama, Reagan dan Clinton Soal Tiga Periode: Harusnya Bilang Tidak Bisa
-
Dito Mahendra Dipanggil KPK, Nikita Mirzani Bahagia Banget: Gue Tungguin Sampai Pakai Baju Oranye
-
Soal Jalan Tol Bangkinang ke Padang, Jokowi: Masih Panjang
-
Tak Kunjung Datang, Kejari Panggil Dua Tersangka Kasus Korupsi SIMRS BP Batam
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik