Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP, Zarkasih Nur, menyinggung soal M Romahurmuziy alias Rommy yang banyak diserang usai kembali diberikan jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan partai. Rommy kembali direkrut partai berlambang kabah setelah terjerat kasus suap jaul beli jabatan.
Menurutnya, semua agama mengenal taubat, sehingga kembalinya Rommy aktif di PPP tak perlu dipermasalahkan. Hal itu disampaikan Zakarsih dalam sambutannya di acara tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) PPP ke-50 di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
"Ini Gus Rommy ini sekarang diserang di mana-mana, Diberitakan di mana-mana. Sampai presiden juga nanya, berita pak Rommy banyak sekali diberitakan," kata Zarkasih.
Zarkasih berpendapat apa yang dilakukan Rommy sebelumnya tak terlepas dari kekhilafan. Pasalnya menurutnya semua manusia pasti mempunyai kesalahan.
Ia mengatakan, semua agama mengajarkan dan menerima taubat. Menurutnya, semua pihak yang menyerang Rommy aktif di PPP, juga harus menerima permohonan maaf atau taubat eks ketum PPP tersebut.
"Dan semua agama mengenal istilah taubat. Mohon ampun kepada Allah. Semua agama, jadi kalau Tuhan yang maha esa, Allah SWT menerima taubat seseorang. Maka kita manusia biasa, tidak mau menerima menerima taubat kawan-kawan kita," tuturnya.
Lebih lanjut, ia meyakini apa yang akan dilakukan Rommy akan ridhoi oleh Tuhan. Termasuk menjalani tugasnya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan partai.
"Dan kita yakin apa yang dikerjakan pak Romy itu insyaallah akhirnya mendapat Ridha Allah SWT," pungkasnya.
Rommy Kembali
Baca Juga: Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang
Sebelumnya Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek menjelaskan alasan eks Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Setidaknya Awiek menyampaikan tiga peetimbangan mengapa Rommy kini diberikan kesempatan menjabat Ketua Majelis Pertimbangan partai.
"Pertama, beliau sudah bebas sejak 3 tahun yang lalu, 3 tahun yang lalu sudah bebas berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun," kata Awiek saat dihubungi, Senin (2/1/2023).
Kemudian yang kedua, menurut Awiek dalam putusan pengadilan yang dihadapi Rommy sebelumnya tak ada soal pencabutan hak politik. Sehingga Rommy masih dapat berperan di partai politik khususnya PPP.
"Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik," tuturnya.
Lebih lanjut, Awiek menjelaskan, alasan lainnya yakni Rommy dianggap masih bisa maju sebagai calon anggota legislatif atau caleg untuk Pemilu 2024. Sebab, kata Awiek, Rommy hanya dituntut hukuman di bawah 5 tahun.
Berita Terkait
-
Direktur PT TBP Rijatono Lakka Suap Gubernur Papua Lukas Enembe Demi Dapat Proyek Rp41 Miliar
-
Saiful Mujani Minta Jokowi Contoh Obama, Reagan dan Clinton Soal Tiga Periode: Harusnya Bilang Tidak Bisa
-
Dito Mahendra Dipanggil KPK, Nikita Mirzani Bahagia Banget: Gue Tungguin Sampai Pakai Baju Oranye
-
Soal Jalan Tol Bangkinang ke Padang, Jokowi: Masih Panjang
-
Tak Kunjung Datang, Kejari Panggil Dua Tersangka Kasus Korupsi SIMRS BP Batam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!