Suara.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Angraeni menilai, sistem Pemilu proposional tertutup justru akan membuat politik kekerabatan akan merajalela.
Menurutnya hal tersebut akan menciptakan hegemoni di kalangan elite.
"Bisa dibayangkan kalau hanya ditentukan oleh hegemoni elite, maka politik kekerabatan pasti akan menggila. Nah situasi hari ini saja seperti itu, apalagi kalau absolute oleh proses yang sangat tertutup mengedepankan kehendak elit dan lain sebagainya," kata Titi dalam diskusi bertajuk "Pro-Kontra Sistem Proposional Tertutup' secara daring, Kamis (5/1/2022).
Ia menyampaikan, dalam pasal 6a ayat 3 dan ayat 4 undang-undang dasar negara, sistem pemilu legislatif tidak diatur, yang diatur dalam kontitusi hanya pemilihan presiden.
Namun, bagi Titi hal itu tidak bisa dikatakan sistem pemilu yang konstitusional adalah proposional tertutup.
"Karena seolah-olah kalau dalam pemaknaan sistem tertutup itu peserta pemilunya adalah partai, karena dalam sistem terbuka pun peserta pemilu yang menentukan siapa caleg nya tetap partai politik," tuturnya.
Sementara di sisi lain, Titi menyampaikan, sistem pemilu legislatif dalam Pasal 22 e UUD hanya menyebut peserta pemilu legislatif DPR, DPRD itu adalah partai politik.
Menurutnya, konstitusi tak mengatur sistem pemilu secara spesifik. Hal itu menjadi ranah dari pembentuk undang-undang untuk melahirkan konsensus politik yang dicapai secara demokratis melibatkan masyarakat dalam partisipasi yang terbuka, transparan, hingga akuntabel.
"Dia tidak boleh diambil alih oleh Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bahwa yang terbuka itu adalah konstitusional,byang tertutup adalah konstitusional," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting