Suara.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Angraeni menilai, sistem Pemilu proposional tertutup justru akan membuat politik kekerabatan akan merajalela.
Menurutnya hal tersebut akan menciptakan hegemoni di kalangan elite.
"Bisa dibayangkan kalau hanya ditentukan oleh hegemoni elite, maka politik kekerabatan pasti akan menggila. Nah situasi hari ini saja seperti itu, apalagi kalau absolute oleh proses yang sangat tertutup mengedepankan kehendak elit dan lain sebagainya," kata Titi dalam diskusi bertajuk "Pro-Kontra Sistem Proposional Tertutup' secara daring, Kamis (5/1/2022).
Ia menyampaikan, dalam pasal 6a ayat 3 dan ayat 4 undang-undang dasar negara, sistem pemilu legislatif tidak diatur, yang diatur dalam kontitusi hanya pemilihan presiden.
Namun, bagi Titi hal itu tidak bisa dikatakan sistem pemilu yang konstitusional adalah proposional tertutup.
"Karena seolah-olah kalau dalam pemaknaan sistem tertutup itu peserta pemilunya adalah partai, karena dalam sistem terbuka pun peserta pemilu yang menentukan siapa caleg nya tetap partai politik," tuturnya.
Sementara di sisi lain, Titi menyampaikan, sistem pemilu legislatif dalam Pasal 22 e UUD hanya menyebut peserta pemilu legislatif DPR, DPRD itu adalah partai politik.
Menurutnya, konstitusi tak mengatur sistem pemilu secara spesifik. Hal itu menjadi ranah dari pembentuk undang-undang untuk melahirkan konsensus politik yang dicapai secara demokratis melibatkan masyarakat dalam partisipasi yang terbuka, transparan, hingga akuntabel.
"Dia tidak boleh diambil alih oleh Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bahwa yang terbuka itu adalah konstitusional,byang tertutup adalah konstitusional," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?