Suara.com - Eks narapidana kasus korupsi yang kini menjabat Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy alias Rommy, mengaku masih pikir-pikir untuk maju menjadi calon anggota legistlatif di Pemilu 2024.
Alih-alih menjawab, Rommy justru berkelakar dengan menanyakan apakah Pemilu 2024 akan bergulir atau tidak.
"Memang pemilunya jadi tahun 2024? hehehe," kelakar Rommy saat ditanya kemungkinan akan nyaleg di Pemilu 2024 saat ditemui di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Saat ditanya, ada potensi Pemilu 2024 tidak jadi digulirkan, Rommy justru melempar kepada pihak penyelenggara yakni KPU.
"Tanya saja sama penyelenggara, jangan tanya sama saya," tuturnya.
Rommy mengaku kekinian belum terpikir untuk nyaleg di Pemilu 2024 setelah kembali aktif di PPP usai dipenjara terkait kasus suap.
"Saya belum mengambil keputusan soal itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Rommy menyampaikan, jika dirinya akan fokus mengembalikan kepercayaan publik khususnya umat terhadap partai berlambang Kakbah.
"Karena bergabungnya saya lenih kepada upaya untuk mengembalikan kepercayaan umat kepada PPP itu tidak harus dilakukan dengan mencalonkan diri kembali melalui caleg karena sebelum menjadi anggota legislatid 2009 saya sudah bertahun-tahum sebelumnya berjuang untuk PPP," tuturnya.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, PPP Targetkan 40 Kursi dengan Berpegang pada Enam Prinsip Perjuangan
"Saya kira saya akan fokus untuk memastikan agar seluruh struktur partai ini betul-betul siap hadapi pemilu dan kita dapatkan caleg-caleg petarung untuk menghadapi 2024," sambungnya.
Rommy Kembali
Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek angkat bicara terkait dengan eks Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy kini diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Setidaknya Awiek menyampaikan tiga peetimbangan mengapa Rommy kini diberikan kesempatan menjabat Ketua Majelis Pertimbangan partai.
"Pertama, beliau sudah bebas sejak tiga tahun yang lalu, tiga tahun yang lalu sudah bebas berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun," kata Awiek saat dihubungi, Senin (2/1/2023).
Kemudian yang kedua, menurut Awiek dalam putusan pengadilan yang dihadapi Rommy sebelumnya tak ada soal pencabutan hak politik. Sehingga Rommy masih dapat berperan di partai politik khususnya PPP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi