Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan haji di Indonesia. KPKmeminta Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH segera memperbaiki tata kelola, guna mencegah korupsi.
Ketua KPK Filri Bahuri mengungkap berdasarkan kajian Direktorat Monitoring KPK bertajuk “Pengelolaan Keuangan Haji" tahun 2019, terpotret beberapa pos titik rawan korupsi pada penyelenggaraan haji. Salah satu contohnya, markup biaya akomodasi, penginapan, biaya konsumsi, dan biaya pengawasan haji.
"Faktanya menunjukkan ada perbedaan harga mulai dari biaya inap, itu cukup tinggi. Termasuk biaya makan dan biaya pengawasan haji (berpotensi) timbul kerugian negara Rp160 miliar waktu itu,” kata Firli lewat keterangannya Jumat (6/1/2023).
KPK juga menemukan permasalahan lain, yakni penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menggerus dana pokok setoran Jemaah.
"Sebagai contoh, pada tahun 2022, BPIH per satu orang Jemaah ialah Rp39 juta dari biaya riil seharusnya Rp98 juta per satu orang," ujar Filri.
Firli menyebut pembiayan penyelenggaran ibadah haji diperoleh dari setoran Jemaah dan nilai manfaat yang diperoleh dari dana kelolaan haji per tahun. Pada pelaksanannya, dana tersebut dibedakan menjadi dua yaitu direct cost dan indirect cost.
"Seiring berjalannya waktu, saat ini indirect cost dipergunakan untuk mensubsidi direct cost dengan membiayai selisih biaya penerbangan, akomodasi selama di Mekkah dan Madinah. Dengan kebijakan pemerintah sejauh ini yang tidak menaikkan BPIH, dapat dilihat indirect cost (subsidi) terhadap direct cost semakin meningkat setiap tahunnya (lebih dari 50 persen)," paparnya.
Maka dari itu, Firli meminta BPKH mencari solusi agar tidak menjadi bom waktu. Indirect cost, yang berasal dari dana manfaat, disebutnya akan cepat habis sehingga berpotensi merugikan Jemaah yang masih dalam masa tunggu. Menurutnya, jika kondisi itu terus berlangsung, diperkirakan dana manfaat tersebut akan habis pada tahun 2026-2027.
Filri mengingatkan BPKH untuk melakukan perbaikan sistem pembiayaan haji. Efisiensi dengan memangkas hal-hal yang tidak diperlukan agar pembiayaan tidak membengkak.
Baca Juga: Dito Mahendra Dipanggil KPK, Nikita Mirzani Bahagia: Saya Akan Ikut Datang
Pos-pos yang dihilangkan tersebut dapat diganti atau memanfaatkan sumber daya yang selama ini tersedia.
"Kalau ada masalah di kemudian hari, peluang, atau rentan korupsi harus diperbaiki sistemnya,” ujar Firli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu