Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan haji di Indonesia. KPKmeminta Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH segera memperbaiki tata kelola, guna mencegah korupsi.
Ketua KPK Filri Bahuri mengungkap berdasarkan kajian Direktorat Monitoring KPK bertajuk “Pengelolaan Keuangan Haji" tahun 2019, terpotret beberapa pos titik rawan korupsi pada penyelenggaraan haji. Salah satu contohnya, markup biaya akomodasi, penginapan, biaya konsumsi, dan biaya pengawasan haji.
"Faktanya menunjukkan ada perbedaan harga mulai dari biaya inap, itu cukup tinggi. Termasuk biaya makan dan biaya pengawasan haji (berpotensi) timbul kerugian negara Rp160 miliar waktu itu,” kata Firli lewat keterangannya Jumat (6/1/2023).
KPK juga menemukan permasalahan lain, yakni penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menggerus dana pokok setoran Jemaah.
"Sebagai contoh, pada tahun 2022, BPIH per satu orang Jemaah ialah Rp39 juta dari biaya riil seharusnya Rp98 juta per satu orang," ujar Filri.
Firli menyebut pembiayan penyelenggaran ibadah haji diperoleh dari setoran Jemaah dan nilai manfaat yang diperoleh dari dana kelolaan haji per tahun. Pada pelaksanannya, dana tersebut dibedakan menjadi dua yaitu direct cost dan indirect cost.
"Seiring berjalannya waktu, saat ini indirect cost dipergunakan untuk mensubsidi direct cost dengan membiayai selisih biaya penerbangan, akomodasi selama di Mekkah dan Madinah. Dengan kebijakan pemerintah sejauh ini yang tidak menaikkan BPIH, dapat dilihat indirect cost (subsidi) terhadap direct cost semakin meningkat setiap tahunnya (lebih dari 50 persen)," paparnya.
Maka dari itu, Firli meminta BPKH mencari solusi agar tidak menjadi bom waktu. Indirect cost, yang berasal dari dana manfaat, disebutnya akan cepat habis sehingga berpotensi merugikan Jemaah yang masih dalam masa tunggu. Menurutnya, jika kondisi itu terus berlangsung, diperkirakan dana manfaat tersebut akan habis pada tahun 2026-2027.
Filri mengingatkan BPKH untuk melakukan perbaikan sistem pembiayaan haji. Efisiensi dengan memangkas hal-hal yang tidak diperlukan agar pembiayaan tidak membengkak.
Baca Juga: Dito Mahendra Dipanggil KPK, Nikita Mirzani Bahagia: Saya Akan Ikut Datang
Pos-pos yang dihilangkan tersebut dapat diganti atau memanfaatkan sumber daya yang selama ini tersedia.
"Kalau ada masalah di kemudian hari, peluang, atau rentan korupsi harus diperbaiki sistemnya,” ujar Firli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?