"Hukum sawer atau membagi hadiah adalah bagus tapi cara yang tidak beraturan ini perlu ditinjau," kata Buya Yahya dilansir dari Youtube Al Bahjah.
"Jika satu menjadikan bercampur laki-laki dan perempuan maka haram jadinya, dua menjadikan orang hantam-hantaman, yang ketiga, sawernya membahayakan misal sawer piring membahayakan," jelas Buya Yahya.
Berkaca dari fenomena sawer ustazah Nadia, kedua pria tersebut hampir menyentuh sang qoriah yang bukan mahramnya dan hukumnya menjadi haram.
Memberi upah kepada seorang qori dan qoriah
Memberi upah kepada seorang pelantun bacaan Quran sejatinya diperbolehkan, namun dengan tata cara dan etika yang tepat.
Hal tersebut dijelaskan dalam Fath Al-Muin karya Syekh Zainuddin Bin Muhammad Ghazali.
“Menurut keterangan guru kami yang disebutkan dalam anotasinya pada kitab Minhaj al-Thalibin, bahwa sah untuk menyewa seseorang untuk membaca al-quran di samping kuburannya atau mendoakannnya. Dan ia berhak untuk menerima upah atas pembacaannya, terhadap mayyit," tulis Syekh Zainuddin.
Penjelasan dari ulama-ulama ini menemui kesimpulan bahwa nyawer atau memberikan uang kepada seorang qori maupun qoriah harus dilakukan dengan menerapkan adab atau etika.
Nyawer tidak boleh dilakukan alias haram jika mengganggu kekhidmatan sang qori atau qoriah saat membacakan qalamullah.
Baca Juga: Qoriah Disawer Duit bak Biduan di Panggung, Publik Geram: Dikira Dangdutan Kali
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Berita Terkait
-
Qoriah Disawer Duit bak Biduan di Panggung, Publik Geram: Dikira Dangdutan Kali
-
Viral Video Qoriah Nadia Hawasyi Disawer Uang, Warganet Auto Istighfar
-
'Saya Merasa Tak Dihargai' Nadia Hawasyi Akhirnya Buka Suara Usai Disawer saat Mengaji, Semua Salah Panitia!
-
Profil Nadia Hawasyi, Qoriah yang Disawer saat Melantunkan Ayat Al Quran
-
Kecam Aksi Pria Sawer Qoriah Saat Peringatan Maulid Nabi, DPR: Tidak Etis!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026