Suara.com - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda TNI Wahyu Hidayat Soedjatmiko membantah apabila pihaknya merusak kertas koreo milik suporter La Grande Indonesia jelang laga semifinal Indonesia vs Vietnam di SUGBK, Jumat (6/1/2023). Wahyu menyebut pihaknya hanya mengamankan kertas koreo tersebut.
"Kita amankan, tidak kita rusak, kita amankan," kata Wahyu melalui sambungan telepon, Jumat.
Pihak Paspampres memutuskan untuk mengamankan kertas koreo dengan sejumlah alasan. Pertama ialah kertas koreo itu dipasang tanpa seizin pihak pengelola SUGBK dan PSSI.
Lalu, kertas koreo tersebut ditaruh di kursi Tribun Utara dengan menggunakan media batu untuk mengganjalnya. Wahyu menyebut pihaknya khawatir alat-alat pengganjal itu malah digunakan untuk kegiatan yang tidak diinginkan.
Kemudian, pihak Paspampres sempat menanyakan siapa pemilik spanduk serta kertas koreo tersebut. Namun mereka tidak mendapatkan jawaban, pun dari pihak PSSI yang tak mengetahuinya.
"Kita tanya ini punya siapa, PSSI nggak tahu, nggak ada izin makanya kita amankan," terangnya.
Oleh sebab itu, Wahyu menegaskan kalau pihaknya tidak merusak namun hanya mengamankan. Ia menyebut kalau masalah itu sudah selesai di mana spanduk serta kertas koreo sudah dikembalikan kepada pemilik.
"Setelah baru ada yang ngaku, baru kita serahkan. Kita amankan, tidak kita rusak, kita amankan. Setelah kita clear masalahnya kita kembalikan," ungkapnya.
La Grande Ngamuk!
Kelompok La Grande Indonesia mengungkapkan kekecewaannya menjelang laga semifinal Piala AFF 2022 yang mempertemukan Indonesia dengan Vietnam di SUGBK, Jumat (6/1/2023). Mereka kecewa lantaran kertas koreo yang sudah disiapkan malah dibuang oleh Paspampres.
Kekecewaan mereka disampaikan melalui akun Twitternya @LaGrandeIndo.
"Tidak ada koreografi sore ini," cuit admin Twitter @LaGrandeIndo, Jumat.
Mereka lantas menjelaskan kalau kertas-kertas koreografi yang sudah diletakkan di bangku Tribun Utara dibuang serta dihancurkan oleh Paspampres.
Atas sikap Paspampres tersebut, mereka langsung memention ke akun Twitter Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Sebegitu mengancamkan kami dan koreografi ini dimatamu Bapak Presiden @jokowi?," tanya La Grande Indonesia.
Berita Terkait
-
Danpaspampres Sebut Pemasangan Kertas Koreo dan Spanduk Dilakukan Suporter Malam-malam Tanpa Izin Serta Diganjel Batu
-
Penjelasan Lengkap Danpaspampres Mengapa Amankan Kertas Koreo Suporter Jelang Laga Semifinal Piala AFF 2022
-
Komandan Bantah Paspampres Rusak Kertas Koreo Suporter Timnas Indonesia
-
Tanpa Pengawalan Paspampres, Kaesang Asyik Bulan Madu di Swiss
-
Fakta-fakta Paspampres Hancurkan Koregrafi Suporter La Grande Indonesia, jelang Laga semifinal Piala AFF Timnas Indonesia Vs Vietnam di GBK
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar