Suara.com - Pengacara terdakwa Putri Candrawathi yakni Febri Diansyah masih ngotot bahwa kliennya mengalami pelecehan seksual oleh korban Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam persidangan, Febri Diansyah menampilkan foto-foto kebersamaan Brigadir J dengan keluarga Ferdy Sambo. Menurut Febri, kedekatan antara Brigadir J dan Ferdy Sambo menuju ke ranah informal sehingga disalah artikan sampai mengarah pada kekerasan seksual.
Namun kemudian Febri tidak memberikan bukti pelecehan seperti visum atau jejak pelecehan, dia malah menampilkan foto Brigadir J saat berada di klub malam.
Hal ini yang kemudian langsung disikat oleh pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
"Nah kalau kita kaitkan dengan pemerkosaan kata si Febri ini, saya ini sudah rontok, kenapa? tidak ada visum. kedua rumah Magelang kan mereka kuasai yang namanya pemerkosaan pasti ada jejak DNA, bisa enggak mereka buktikan ada enggak dari 35 bukti yang mereka tunjukan?" ujar Martin Lukas saat berdialog di stasiun televisi swasta.
"Enggak ada, yang mereka buktikan apa? foto pergi ke klub malam yang enggak ada kaitannya. Apakah kalau orang pergi ke klub malam bisa dibunuh? kalau orang ke klub malam pasti pemerkosa? kalau begitu Daden harus dibuhuh juga dong," imbuhnya.
Lebih lanjut jika logika pemerkosa berkaitan dengan pergi klub malam, maka menurut Martin Lukas advokat juga bisa di bunuh.
"Kalau memang benar seperti itu saya yakin hampir 90 persen advokat di Indonesia pergi ke klub malam juga. Makanya saya tanya ke rekan Febri, pernah enggak ke klub malam," tambahnya lagi.
Menaggapi pertanyaan Martin Lukas, Febri mengalihkan pada pembahasan lain. Dia lebih lanjut malah membahas Ferdy Sambo sebenarnya hanya menyebutkan hajar bukan tembak saat memerintahkan Richar Eliezer alias Bharada E.
Baca Juga: Memasuki Tahap Akhir Persidangan, Masa Penahanan Ferdy Sambo Dkk Diperpanjang 30 Hari
Berita Terkait
-
Hakim Wahyu Diteror Jelang Vonis Ferdy Sambo! Ada Apa?
-
Cek Fakta: Benarkah Bharada E Datangkan Tersangka Kopi Sianida Jessica ke Sidang Kasus Brigadir J?
-
Ibu Yosua Ungkap Firasat Jelang Hari Eksekusi, Bongkar Janji Terakhir Anaknya Sebelum Dibantai Sambo
-
Heboh Video Diduga Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J Curhat Bocorkan Vonis Ferdy Sambo
-
Memasuki Tahap Akhir Persidangan, Masa Penahanan Ferdy Sambo Dkk Diperpanjang 30 Hari
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru
-
Peziarah TPU Kawi-Kawi Resah, Jasa Bersih Makam Musiman Diduga Memaksa Minta Uang
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
4 Anggota KKB Elkius Kobak Diringkus di Yahukimo, Dua Teridentifikasi Pembakar SMAN 2 Dekai
-
Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
-
Proyek Pengembangan Setu Babakan yang Berujung Jalan Berlumpur, Pedagang: Putar Balik Aja!
-
Soal Perbedaan Awal Ramadan, Ketum Muhammadiyah Ajak Umat Bersikap Arif dan Bijaksana
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus