Suara.com - Polri angkat bicara soal penangkapan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bernama Anton Gobay di Provinsi Kiamba, Filipina atas dugaan pembelia senjata. Saat itu, Anyon diringkus bersama dua orang warga negara Filipina.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian Filipina terkait hal ini.
“Sudah. Sedang di follow up,” kata Krishna saat dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).
Kedepan, kata Krishna, WNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara itu, bakal menjalani hukuman yang berlaku di Filipina.
“Kan tersangka melakukan kejahatan disana. Ya kita mengikuti proses pidana disana,” ungkapnya.
Saat disinggung terkait senjata yang dibeli Anton bakal digunakan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, Krishna belum bisa menyebutnya demikian, belum menerima laporan pemeriksaan.
“Baru juga ditangkap, nanti kami koordinasi cari tau,” katanya.
Krishna menyebut, pihaknya telah meminta Atase Kepolisian Indonesia di Manila, bersama dengan Direktorat Perlindungan WNI Manila untuk mencari informasi terkait hal itu.
“Saya sudah perintahkan Atpol Manila bersama PWNI KBRI Manila, untuk melakukan kordinasi langsung dengan aparat setempat, untuk dilakukan pendalaman dan perlindungan WNI, jika memang dia itu WNI,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Ada Gas Air Mata, Aktivis Minta Polisi Izinkan Jurnalis dan Bobotoh Periksa Kelengkapan Pengamanan Laga Persib Vs Persija di GBLA
-
Sempat Dicoret Shin Tae yong, Sosok Rp17,38 Miliar Jadi Senjata Baru Timnas Indonesia vs Vietnam, Langsung Main?
-
Opsi Senjata Sayu di Genshin Impact, Kekuatannya Bikin Sakit
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah