Suara.com - Belakangan ini, sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup memang cukup sering dibahas menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Perlu diketahui, sistem pemilu di Indonesia saat ini adalah berdasarkan aturan dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam sejarah pelaksanaan pemilu di Indonesia, sistem proporsional terbuka dan tertutup pernah diterapkan dalam pemilihan umum, namun untuk saat ini sistem pemilu di Indonesia menerapkan sistem proporsional terbuka, yang termuat di dalam Pasal 168 UU Nomor 7 Tahun 2017.
Memangnya, apa itu sistem pemilu proporsional tertutup?
Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Sebagaimana dilansir dari situs resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada umumnya sistem pemilihan umum di dunia ada tiga macam sistem. Tiga macam sistem pemilu di dunia adalah sistem pemilu pluralitas/mayoritas/distrik, sistem pemilu proporsional, dan sistem pemilu campuran atau gabungan sistem pluralitas dan proporsional.
Di Indonesia sendiri, sistem pemilu yang diterapkan adalah sistem pemilu proporsional. Pengertian sistem pemilu proporsional yaitu sistem pemilihan umum di mana persentase kursi DPR yang dibagikan kepada masing-masing partai politik disesuaikan dengan jumlah suara yang diperoleh masing-masing partai politik. Di dalam sistem ini, para pemilih akan memilih partai politik, bukan calon perseorangan.
Kemudian, sistem pemilu proporsional dibagi menjadi dua macam sistem, yaitu sistem pemilu proporsional terbuka dan sistem pemilu proporsional tertutup.
Sistem pemilu proporsional terbuka yaitu sistem pemilihan umum di mana pemilih mencoblos partai politik ataupun calon bersangkutan. Pada sistem ini pemilih dapat langsung memilih calon legislatif yang dikehendaki untuk dapat duduk menjadi anggota dewan. Secara singkat, sistem proporsional terbuka ini adalah sistem coblos caleg.
Sementara itu, sistem pemilu proporsional tertutup adalah sistem pemilihan umum di mana pemilih hanya mencoblos nama partai politik tertentu, kemudian partai yang menentukan nama-nama yang duduk di menjadi anggota dewan. Secara singkat, sistem proporsional tertutup ini adalah sistem coblos gambar partai.
PDI Perjuangan Usulkan Pemilu Proporsional Tertutup
PDI Perjuangan (PDIP) adalah satu-satunya partai di parlemen yang masih bersikukuh mengusulkan wacana sistem proporsional tertutup atau mencoblos partai politik di Pemilu 2024 mendatang.
Wacana tersebut dilontarkan oleh partai besutan Megawati Soekarnoputri pada Februari 2022 lalu, di mana PDIP menganggap sistem proporsional terbuka atau mencoblos calon anggota legislatif (caleg) yang diterapkan saat ini menelan ongkos Pemilu mahal.
Isu itu lantas semakin gaduh usai kader PDIP-NasDem resmi mengajukan gugatan uji materiil terhadap Undang-undang (UU) Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Partai Politik Lainnya Menolak Pemilu Proporsional Tertutup
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya