Sesampainya di sana, Ridwan melihat mantan istrinya dan S sedang duduk di sebuah warung mie ayam. Ia lantas menyiramkan bensin tersebut pada keduanya dan langsung menyulut api. Alhasil Dewi dan S terbakar hidup-hidup.
Tersangka terancam hukuman mati
Atas perbuatannya, kini Muhammad Ridwan terancam hukuman mati. Ia dijerat pasal berlapis mengenai pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengatakan, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP san atau Pasal 351 KUAP Ayat 2 dan 3.
"Tentang pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan penganiayaan, menyebabkan korban luka berat dan meninggal dunia dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup," jelas Bobby.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Mantan Istri Bongkar Sikap Kasar Ferry Irawan, Anggia Novita: Dia Suka Banting
-
Ferry Irawan Nangis Ancam Bunuh Diri Usai KDRT, Mantan Istri: Kayak Anak Kecil, Capek
-
Di-Spill Mantan Istri, Ini Deretan Kelakuan Minus Ferry Irawan
-
Edi Wasono Warga Purbalingga Produksi Kompor Berbahan Oli Bekas, Terbukti Irit
-
Bharada E Dinilai Harus Bebas, Pakar Berharap Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati: Korbannya Banyak
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK