Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Kekinian yang bersangkutan tengah diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo menyebut penangkapan terhadap Lukas Enembe dilakukan oleh KPK.
"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe. Itu upaya hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Ignatius kepada wartawan, Selasa (11/1/2023).
Kekinian, kata Ignatius, Lukas Enembe tengah diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Pengamanan dilakukan oleh jajaran Brimob secara ketat.
"Infonya diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kota Raja," ucapnya.
Lukas Enembe menjadi tersangka atas proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka pada September 2022. Dia terjerat dugaan korupsi APBD provinsi Papua. KPK telah berulang kali melakukan pemanggilan terhadapnya.
Awalnya pada 12 September, KPK memanggil Lukas dalam kapasistasnya sebagai saksi untuk diperiksa di Mako Brimob Papua. Namun Lukas tak menghadiri pemanggilan itu.
Kemudian pada 26 September, KPK kembali memanggil Lukas, namun dengan kapasitas sebagai tersangka. Orang nomor satu di Papua itu kembali tak memenuhi panggilan KPK.
Pada 3 November, penyidik KPK menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua. Hal itu untuk melakukan pemeriksaan. Pada saat itu KPK datang membawa dokter dari KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Ini Dia Sosok Rijatono Lakka, Terduga Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe Demi Menang Proyek
Pada kasus ini KPK menyita berbagai barang bukti. Hal itu terdiri dari berbagai dokumen di antaranya bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan. Sejumlah barang bukti didapatkan dari dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.
Berita Terkait
-
Mangkir dari Panggilan KPK Karena Sakit, Lukas Enembe Malah Keliling Resmikan Gedung Pemerintahan
-
Drama KPK Vs Lukas Enembe Dikhawatirkan jadi Preseden Buruk, KPK Seolah Lemah Dihadapan Tersangkanya
-
Janji Seret Gubernur Papua Lukas Enembe ke Penjara, Tapi KPK Butuh Waktu karena Ini
-
KPK Telah Memeriksa 65 Saksi dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe
-
Perjalanan Kasus Gubernur Papua: Penyuap Sudah Ditahan KPK, Lukas Enembe Masih Bebas
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Update Demo Berdarah di Nepal, Istri Eks Perdana Menteri Tewas Disiksa dan Terbakar Hidup-hidup
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Purnawirawan TNI Gelar Demo Tuntut Pemakzulan Gibran?
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji