Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK) mengklaim segera menyeret Gubernur Papua, Lukas Enembe ke penjara, setelah berstatus tersangka kasus korupsi. Namun KPK sedang mengumpulkan bukti lain guna memperkuat jeratan hukum terhadap Lukas.
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menyebut, KPK sebagai lembaga antirasuah pasti melakukan penahanan terhadap tersangka yang terjerat tindak pidana korupsi. Terhadap Lukas, KPK masih membutuhkan waktu untuk proses penahanannya.
"Sekarang kan kemudian butuh waktu untuk proses ke sana ya (penahanan), tetapi fokus kami tentu justru lebih utama dan pentingnya mengumpulkan alat bukti ya," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2023).
Dalam prosesnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi sampai menggelar penggeledahan di beberapa lokasi. Hal itu dilakukan dalam rangka menelisik aliran uang yang diterima Lukas.
"Semuanya dalam rangka upaya untuk menelusuri dugaan uang yang diterima oleh tersangka," sambung Ali.
Tidak hanya itu, KPK tidak hanya merujuk pada minimal dua alat bukti guna menyeret pelaku sebagai tersangka. Artinya, KPK tetap mencari bukti yang bersesuaian.
"KPK dalam menyelesaikan perkara minimal dua, dalam pembuktian juga minimal dua alat bukti, bahkan KPK jarang ya kalau dua, lebih, tiga gitu setidaknya," beber Ali.
65 Saksi Telah Diperiksa
Sebanyak 65 orang telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe. Mereka yang diperiksa sebagai saksi berasal dari berbagai macam unsur.
Ali menyatakan, para saksi itu diperiksa di berbagai kota. Mulai dari Jakarta, Papua, Batam, Sulawesi, dan Medan Sumatera Utara.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 65 orang saksi," sebut Ali.
Ali menambahkan, pihaknya juga telah menelusuri beberapa aset milik Lukas, khususnya aset yang telah diubah dan mengarah pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Aset-aset yang kemudian dari penerimaan berubah menjadi aset yang bernilai ekonomis begitu ya. Itu terus kami kumpulkan, justru itu menjadi lebih penting ya dalam proses penyidikan," beber Ali.
Dalam kasus dugaan korupsi APBD, KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe, KPK pada Senin (12/9), di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.
KPK lalu memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Lukas kembali tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.
Berita Terkait
-
ICW Desak KPK Libatkan PPATK Usut Aliran Dana Suap Rp50 Miliar AKPB Bambang Kayun ke Pajabat Polri Lainnya
-
KPK Telah Memeriksa 65 Saksi dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe
-
Guru Besar IPB: KPPU Perlu Kewenangan Seperti KPK Agar Indonesia Lepas dari Middle-income Trap
-
KPPU Diusulkan Punya Kewenangan Setara KPK
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga