Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebentar lagi akan menerapkan sistem jalan berbayar, yakni electronic road pricing atau ERP. Rencana itu sendiri langsung memicu kontroversi dan bahkan membuat emosi sejumlah warganet.
ERP adalah sistem jalanan berbayar untuk setiap pengendara motor atau mobil yang lewat di jalanan tersebut. Nantinya, pengguna kendaraan wajib membayar dalam jumlah tertentu untuk melintas di jalanan berbayar sampai kembali masuk ke jalanan utama atau tidak berbayar.
Implementasi ERP merupakan salah satu pengembangan dari beberapa negara seperti di Singapura. Hal itu rupanya menjadi contoh bagi Pemprov DKI Jakarta untuk merealisasikannya di sejumlah titik.
Tujuan implementasi ERP ini tidak lain dalam rangka mengurai kemacetan dan mengurangi pemakaian kendaraan pribadi.
Sebagai ibu kota negara, DKI Jakarta sering menemui permasalahan di kemacetan jalanan. Situasi kemacetan yang seolah sudah menjadi masalah tahunan pun mendorong Pemprov DKI untuk menerapkan sistem jalan berbayar.
Lalu, bagaimana sebenarnya implementasi ERP ini?
Penerapan jalan berbayar ini sebenarnya pernah diterapkan pertama kali pada tahun 2014 lalu. Kala itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan sistem jalan berbayar di Jl. Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Gedung Panin Bank.
Percobaan sistem jalan berbayar itu berlangsung selama 3 bulan. Dishub saat itu juga memasang alat on board unit (OBU) di dua unit mobil dinas. Fungsinya sebagai sampel kendaraan dan perkiraan biaya yang perlu dikeluarkan oleh setiap pengendara saat melintasi jalan berbayar.
Dahulu, sistem itu dilakukan dengan cara mengharuskan setiap pemilik kendaraan yang mau melintasi jalan berbayar memiliki OBU berisi saldo. Selanjutnya, Dishub akan merekam data dan mendeteksi alat OBU yang terdapat di dalam mobil.
Baca Juga: Gaduh Jalan Berbayar di DKI Jakarta Usulan Anies, Nama Ahok dan Jokowi Juga Disebut
Data pemilik mobil nantinya akan langsung dikirimkan kepada petugas Dishub atau kepolisian setempat. Data itu berguna untuk mengirimkan surat tilang jika pengendara jalan berbayar melakukan kesalahan atau pelanggaran.
Namun, sistem beberapa tahun lalu berbeda dengan yang akan diterepakan tahun ini. Pasalnya, sistem jalan berbayar yang akan diimplementasikan di DKI Jakarta adalah berbasis elektronik.
Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Zulkifli mengungkap bahwa penerapan ERP atau jalan berbayar dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah di Jakarta.
Penerapan ERP ditargetkan bisa dimulai pada 2023 yang diujicobakan ke titik tertentu. seperti Bundaran HI dengan total ruas sepanjang 6,12 kilometer. Dishub DKI juga telah mengusulkan besaran tarif ERP berkisar Rp 5.000 sampai Rp 19.900 untuk sekali melintas.
Rencana itu pun kini mendapat protes dari masyarakat. Pasalnya, jalan berbayar dinilai merugikan rakyat, terlebih karena pajak yang dibayarkan dianggap cukup digunakan untuk mengurai kemacetan di jalanan dengan cara lain.
"Rakyatnya yang mengorbankan diri, memilih pemerintah sama mereka orang," komentar warganet.
Berita Terkait
-
Gaduh Jalan Berbayar di DKI Jakarta Usulan Anies, Nama Ahok dan Jokowi Juga Disebut
-
5 Coffee Shop Hidden Gem Jakarta Pusat Wajib Dikunjungi, Cocok Buat WFH atau Nongkrong
-
Ferdy Sambo Akhirnya Ngaku Suruh Bharada E Tembak Brigadir Yosua
-
Formula E 2022 Tidak Dapat Sponsor BUMN, Bagaimana Tahun Ini? Begini Jawaban Heru Budi
-
Diperiksa di Polres Jaksel Hari ini, Tersangka Penganiayaan Anak Eks Bos OVO Indrajana Belum Terlihat
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
16 Sekolah Unggulan Garuda Dibuka, Salah Satunya di Sultra
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat