Suara.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menyebut ada lima urgensi terkait alokasi kursi DPR RI dan DPRD Provinsi untuk Pulau Jawa dan Luar Jawa.
Hal itu disampaikan dalam merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa penataan dan penentuan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR RI dan DPRD Provinsi menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Faktor pertama adalah soal historis. Khoirunnisa mengatakan, sejak dulu hingga kini seluruh pembangunan terpusat di Jawa. Sehingga, perlu ada suatu keseimbangan agar daerah-daerah di luar Jawa turut merasakan pembangunan yang sama.
"Konsentrasi pembangunan ada di Jawa, sehingga ini perlu dilakukan perimbangan supaya daerah yang ada di luar Jawa pun juga merasakan pembangunan yang merata," kata Khoirunnisa dalam diskusi daring, Selasa (10/1/2023).
Faktor kedua adalah secara politis yang mana DPR RI sebagai representasi provinsi-provinsi yang dalam hal ini sangat terbatas. Dalam bahasa Khoirunnisa menjadi semacam high legitimacy weak authority.
Khoirunnisa berpendapat sehingga kursi DPR itu perlu diseimbangkan. Sebab, dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 sebelumnya, jatah kursi untuk Pulau Jawa sebanyak 306 kursi dan 269 kursi untuk luar pulau Jawa.
"Jadi dari sisi jumlah kursinya tidak berimbang. Di Jawa lebih banyak dibandingkan luar Jawa," beber dia.
Faktor ketiga adalah secara sosiologis, yang dalam konteks ini infrastruktur di Pulau Jawa memadahi. Kemudia ekonomi lebih maju, serta konsentrasi suara terfokus di Pulau Jawa.
"Jadi perlu ada perimbangan ini sehingga lumbung suara tidak diperebutkan di pulau Jawa saja," ujar Khoirunnisa.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Asal Partai Demokrat Diciduk Bawa Sabu
Faktor keempat yakni secara yuridis. Khoirunnisa menyinggung soal Pasal 6A Undang-Undang Dasar 1945 terkait aturan Pemelihan Presiden.
Dia menjelaskan, bahwa keterpilihan Presiden itu selain harus 50 persen plus 1 dan harus punya 20 persen suara dari setengah jumlah provinsi.
"Ini kan sebetulnya juga untuk menjaga itu, supaya presiden terpilih tidak hanya mendapat suara dari pulau Jawa. Logika ini menurut kami perlu diadaptasi untuk Pemilu legislatifnya," jelas Khoirunnisa.
Faktor terakhir adalah soal filosofis. Perlu ada jatah kursi di Pulau Jawa yang dalam tanda kutip harus dikurangai supaya menjaga keberimbangan.
"Harapannya pembangunan, infrastruktur, ekonomi termasuk parpol bisa mendapat suara tidak hanya terkonsentrasi di Jawa," pungkas dia.
Mengutip dari Antara, MK lewat putusannya Nomor 80/PUU-XX/2022 menyatakan penataan dan penentuan daerah pemilihan serta alokasi kursi anggota DPR RI dan DPRD provinsi adalah wewenang KPU.
Berita Terkait
-
Heboh Wakil Ketua DPRD di Sumbar Ditangkap Bawa Sabu-sabu, Ternyata Kader Demokrat
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Asal Partai Demokrat Diciduk Bawa Sabu
-
Soal Putusan MK, Perludem Nilai Alokasi Kursi DPR di Pulau Jawa dan Luar Jawa Menjadi Penting
-
Kasus Korupsi 'Ketok Palu' DPRD Jambi, KPK Tetapkan 10 Tersangka!
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP
-
Menpar Widiyanti Disebut Mandi Pakai Air Galon Saat ke Pelosok