Suara.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menyebut ada lima urgensi terkait alokasi kursi DPR RI dan DPRD Provinsi untuk Pulau Jawa dan Luar Jawa.
Hal itu disampaikan dalam merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa penataan dan penentuan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR RI dan DPRD Provinsi menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Faktor pertama adalah soal historis. Khoirunnisa mengatakan, sejak dulu hingga kini seluruh pembangunan terpusat di Jawa. Sehingga, perlu ada suatu keseimbangan agar daerah-daerah di luar Jawa turut merasakan pembangunan yang sama.
"Konsentrasi pembangunan ada di Jawa, sehingga ini perlu dilakukan perimbangan supaya daerah yang ada di luar Jawa pun juga merasakan pembangunan yang merata," kata Khoirunnisa dalam diskusi daring, Selasa (10/1/2023).
Faktor kedua adalah secara politis yang mana DPR RI sebagai representasi provinsi-provinsi yang dalam hal ini sangat terbatas. Dalam bahasa Khoirunnisa menjadi semacam high legitimacy weak authority.
Khoirunnisa berpendapat sehingga kursi DPR itu perlu diseimbangkan. Sebab, dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 sebelumnya, jatah kursi untuk Pulau Jawa sebanyak 306 kursi dan 269 kursi untuk luar pulau Jawa.
"Jadi dari sisi jumlah kursinya tidak berimbang. Di Jawa lebih banyak dibandingkan luar Jawa," beber dia.
Faktor ketiga adalah secara sosiologis, yang dalam konteks ini infrastruktur di Pulau Jawa memadahi. Kemudia ekonomi lebih maju, serta konsentrasi suara terfokus di Pulau Jawa.
"Jadi perlu ada perimbangan ini sehingga lumbung suara tidak diperebutkan di pulau Jawa saja," ujar Khoirunnisa.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Asal Partai Demokrat Diciduk Bawa Sabu
Faktor keempat yakni secara yuridis. Khoirunnisa menyinggung soal Pasal 6A Undang-Undang Dasar 1945 terkait aturan Pemelihan Presiden.
Dia menjelaskan, bahwa keterpilihan Presiden itu selain harus 50 persen plus 1 dan harus punya 20 persen suara dari setengah jumlah provinsi.
"Ini kan sebetulnya juga untuk menjaga itu, supaya presiden terpilih tidak hanya mendapat suara dari pulau Jawa. Logika ini menurut kami perlu diadaptasi untuk Pemilu legislatifnya," jelas Khoirunnisa.
Faktor terakhir adalah soal filosofis. Perlu ada jatah kursi di Pulau Jawa yang dalam tanda kutip harus dikurangai supaya menjaga keberimbangan.
"Harapannya pembangunan, infrastruktur, ekonomi termasuk parpol bisa mendapat suara tidak hanya terkonsentrasi di Jawa," pungkas dia.
Mengutip dari Antara, MK lewat putusannya Nomor 80/PUU-XX/2022 menyatakan penataan dan penentuan daerah pemilihan serta alokasi kursi anggota DPR RI dan DPRD provinsi adalah wewenang KPU.
Berita Terkait
-
Heboh Wakil Ketua DPRD di Sumbar Ditangkap Bawa Sabu-sabu, Ternyata Kader Demokrat
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Asal Partai Demokrat Diciduk Bawa Sabu
-
Soal Putusan MK, Perludem Nilai Alokasi Kursi DPR di Pulau Jawa dan Luar Jawa Menjadi Penting
-
Kasus Korupsi 'Ketok Palu' DPRD Jambi, KPK Tetapkan 10 Tersangka!
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK