Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini masyarakat Papua mendukung penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka dugaan korupsi APBD. Guna memastikan situasi di sana kondusif, KPK terus melakukan koordinasi dengan Polda Papua.
"Dan kami yakin masyarakat Papua mendukung upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi (penangkapan Lukas)," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2022).
Ali memastikan KPK tidak memiliki kepentingan politik pada kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe. Pengusutan dugaan korupsi yang menjeratnya dan penangkapan dipastikan KPK demi kepentingan hukum.
"Tidak ada kepentingan politik sama sekali. Ini murni hukum. Sehingga kami pastikan terhadap tersangka LE (Lukas) ini, kami juga hormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusianya," tegas Ali.
"Kami junjung tinggi asas praduga tak bersalah, kami penuhi hak-haknya sebagai tersangka seperti ketentuan," sambungnya.
Di samping itu, guna memastikan keamanan di Papua, KPK berkoordinasi dengan Polda Papua. Ia menyebut beberapa hari sebelum penangkapan Lukas, KPK sudah melakukan pemantauan di sana.
"Melakukan pemantauan dan analisis serta mengikuti terus, bagaimana kemudian pemberitaan itu, muncul LE di ruang publik. Sehingga sekali lagi koordinasi dengan pihak Brimob, Polda Papua kami lakukan. Sehingga tadi proses yang suda berjalan, saya kira sudah bisa diatasi oleh pihak Polda," ujar Ali.
Bakal Dibawa ke Jakarta
Kekinian Lukas Enembe sedang menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia ditangkap di sebuah rumah makan di Jayapura Papua pada hari ini, Selasa (10/1).
Baca Juga: Warga Serang Brimob, Bandara Sentani Jayapura Mencekam Usai Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe
Sebelumnya KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Berita Terkait
-
Tetap Tangkap Lukas Enembe Meski Pernah Ngaku Sakit, KPK: Malah Sering Muncul di Ruang Publik
-
Warga Serang Brimob, Kota Sentani Jayapura Mencekam Usai Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap
-
Warga Serang Brimob, Bandara Sentani Jayapura Mencekam Usai Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe
-
Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum!
-
Video Detik-detik Mencekam Penangkapan Lukas Enembe: Penuh Suara Tembakan, Warga Lari Ketakutan!
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Bukan Incar Kursi Cawapres, Bahlil Putuskan Maju Caleg 2029 dari Tanah Papua
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di TB Simatupang, Satu Mobil Ringsek Tertimpa
-
Isarel Gabung Board of Peace, Kemlu Jelaskan Sikap Indonesia
-
Prabowo Panggil Mendikti ke Istana, Bahas Teknologi Pengolahan Sampah Skala Mikro
-
Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih
-
Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam
-
Tiffany & Co Plaza Senayan Disegel! Kilau Perhiasan Kini Tertutup Kertas
-
Whoosh Sesuaikan Jadwal 22 Hari Mulai 19 Februari, Listrik Malam Dimatikan
-
8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu
-
Buntut Saling Sindir Purbaya-Trenggono, Analis Ingatkan Persepsi Publik Kabinet Tak Kompak