Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan narasi yang dibangun terkait kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe bertolakbelakang dengan kenyataan sebenarnya. Lukas Enembe akhirnya ditangkap penyidik KPK, setelah beberapa bulan jadi tersangka dugaan korupsi APBD provinsi Papua.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka pada September 2022 lalu, dia sebelumnya tak kunjung ditahan karena dalih kesehatannya. Namun belakangan Lukas Enembe terlihat dalam kondisi prima saat meresmikan sejumlah kantor pemerintahan di Papua.
"Ternyata kemudian kan tersangka LE (Lukas) muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat. Tidak seperti yang dinarasikan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
"Dan bahkan tanda kutip diancamkan oleh penasehat hukumnya, bahwa mengatakan KPK harus bertanggungjawab bila kemudian tersangka (LE) meninggal dunia, karena tidak memenuhi permohonan untuk berobat ke Singapura," sambung Ali.
Karena alasan itu juga, KPK tidak memenuhi permohonan Lukas Enembe yang ingin berobat ke Singapura. Lukas Enembe lewat kuasa hukumnya, sempat mengajukan izin berobat ke Singapura, dengan dalih kondisi kesehatannya yang menurun.
"Tapi faktanya kan sebaliknya, sehingga KPK juga kemudian memiliki argumentasi lain. Tidak memenuhi itu semua, kan begitu. Bahkan kemudian kita langsung, tinjau langsung secara faktual bagaimana keadaan kondisi kesehatan dari tersangka LE," kata Ali.
Kekinian Lukas Enembe sedang menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia sebelumnya ditangkap di sebuah rumah makan di Jayapura Papua pada hari ini, Selasa (10/1).
Sesampainya di Jakarta, guna memastikan kondisi kesehatannya, KPK akan kembali melakukan pemeriksaan.
"Karena ketika tersangka bahkan saksi pun ketika dilakukan pemeriksaan pasti juga kemudian kami lakukan pemeriksaan kesehatannya," kata Ali.
Baca Juga: Akui Tangkap Lukas Enembe di Jayapura, KPK: Sedang Dibawa ke Jakarta
"Termasuk ketika seorang tersangka akan dilakukan penahanan, pasti kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter KPK," sambungnya
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp 1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Serang Brimob, Kota Sentani Jayapura Mencekam Usai Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap
-
Warga Serang Brimob, Bandara Sentani Jayapura Mencekam Usai Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe
-
Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum!
-
Dibawa Pakai Pesawat Carter, Begini Kondisi Lukas Enembe Usai Dicokok KPK di Jayapura
-
Video Detik-detik Mencekam Penangkapan Lukas Enembe: Penuh Suara Tembakan, Warga Lari Ketakutan!
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali