Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan narasi yang dibangun terkait kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe bertolakbelakang dengan kenyataan sebenarnya. Lukas Enembe akhirnya ditangkap penyidik KPK, setelah beberapa bulan jadi tersangka dugaan korupsi APBD provinsi Papua.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka pada September 2022 lalu, dia sebelumnya tak kunjung ditahan karena dalih kesehatannya. Namun belakangan Lukas Enembe terlihat dalam kondisi prima saat meresmikan sejumlah kantor pemerintahan di Papua.
"Ternyata kemudian kan tersangka LE (Lukas) muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat. Tidak seperti yang dinarasikan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
"Dan bahkan tanda kutip diancamkan oleh penasehat hukumnya, bahwa mengatakan KPK harus bertanggungjawab bila kemudian tersangka (LE) meninggal dunia, karena tidak memenuhi permohonan untuk berobat ke Singapura," sambung Ali.
Karena alasan itu juga, KPK tidak memenuhi permohonan Lukas Enembe yang ingin berobat ke Singapura. Lukas Enembe lewat kuasa hukumnya, sempat mengajukan izin berobat ke Singapura, dengan dalih kondisi kesehatannya yang menurun.
"Tapi faktanya kan sebaliknya, sehingga KPK juga kemudian memiliki argumentasi lain. Tidak memenuhi itu semua, kan begitu. Bahkan kemudian kita langsung, tinjau langsung secara faktual bagaimana keadaan kondisi kesehatan dari tersangka LE," kata Ali.
Kekinian Lukas Enembe sedang menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia sebelumnya ditangkap di sebuah rumah makan di Jayapura Papua pada hari ini, Selasa (10/1).
Sesampainya di Jakarta, guna memastikan kondisi kesehatannya, KPK akan kembali melakukan pemeriksaan.
"Karena ketika tersangka bahkan saksi pun ketika dilakukan pemeriksaan pasti juga kemudian kami lakukan pemeriksaan kesehatannya," kata Ali.
Baca Juga: Akui Tangkap Lukas Enembe di Jayapura, KPK: Sedang Dibawa ke Jakarta
"Termasuk ketika seorang tersangka akan dilakukan penahanan, pasti kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter KPK," sambungnya
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp 1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Serang Brimob, Kota Sentani Jayapura Mencekam Usai Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap
-
Warga Serang Brimob, Bandara Sentani Jayapura Mencekam Usai Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe
-
Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum!
-
Dibawa Pakai Pesawat Carter, Begini Kondisi Lukas Enembe Usai Dicokok KPK di Jayapura
-
Video Detik-detik Mencekam Penangkapan Lukas Enembe: Penuh Suara Tembakan, Warga Lari Ketakutan!
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini