Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan narasi yang dibangun terkait kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe bertolakbelakang dengan kenyataan sebenarnya. Lukas Enembe akhirnya ditangkap penyidik KPK, setelah beberapa bulan jadi tersangka dugaan korupsi APBD provinsi Papua.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka pada September 2022 lalu, dia sebelumnya tak kunjung ditahan karena dalih kesehatannya. Namun belakangan Lukas Enembe terlihat dalam kondisi prima saat meresmikan sejumlah kantor pemerintahan di Papua.
"Ternyata kemudian kan tersangka LE (Lukas) muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat. Tidak seperti yang dinarasikan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
"Dan bahkan tanda kutip diancamkan oleh penasehat hukumnya, bahwa mengatakan KPK harus bertanggungjawab bila kemudian tersangka (LE) meninggal dunia, karena tidak memenuhi permohonan untuk berobat ke Singapura," sambung Ali.
Karena alasan itu juga, KPK tidak memenuhi permohonan Lukas Enembe yang ingin berobat ke Singapura. Lukas Enembe lewat kuasa hukumnya, sempat mengajukan izin berobat ke Singapura, dengan dalih kondisi kesehatannya yang menurun.
"Tapi faktanya kan sebaliknya, sehingga KPK juga kemudian memiliki argumentasi lain. Tidak memenuhi itu semua, kan begitu. Bahkan kemudian kita langsung, tinjau langsung secara faktual bagaimana keadaan kondisi kesehatan dari tersangka LE," kata Ali.
Kekinian Lukas Enembe sedang menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia sebelumnya ditangkap di sebuah rumah makan di Jayapura Papua pada hari ini, Selasa (10/1).
Sesampainya di Jakarta, guna memastikan kondisi kesehatannya, KPK akan kembali melakukan pemeriksaan.
"Karena ketika tersangka bahkan saksi pun ketika dilakukan pemeriksaan pasti juga kemudian kami lakukan pemeriksaan kesehatannya," kata Ali.
Baca Juga: Akui Tangkap Lukas Enembe di Jayapura, KPK: Sedang Dibawa ke Jakarta
"Termasuk ketika seorang tersangka akan dilakukan penahanan, pasti kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter KPK," sambungnya
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp 1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Serang Brimob, Kota Sentani Jayapura Mencekam Usai Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap
-
Warga Serang Brimob, Bandara Sentani Jayapura Mencekam Usai Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe
-
Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum!
-
Dibawa Pakai Pesawat Carter, Begini Kondisi Lukas Enembe Usai Dicokok KPK di Jayapura
-
Video Detik-detik Mencekam Penangkapan Lukas Enembe: Penuh Suara Tembakan, Warga Lari Ketakutan!
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi 'Super Power', Harus Dibatalkan
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan
-
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terjebak Pusaran Korupsi Kuota Haji?
-
Kemensos Buka 'Pintu Ampun' 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Terima Bansos Lagi, Ini Syaratnya
-
Interflour Gandeng Sekolah Vokasi IPB, Cetak Profesional Kuliner dan Bongkar Tren Kue Artistik 2025
-
PBNU Tegaskan Tak Terlibat Korupsi Kuota Haji, Dukung Penuh KPK
-
YLBHI Kritik Keras Iklan Prabowo di Bioskop: Disebut Upaya Propaganda Mirip Pemimpin Otoriter
-
Isu Reshuffle Lagi, Mahfud MD Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo
-
Muncul Wacana Mahfud MD Jadi Jaksa Agung: Budi Arie dan Silfester Mendadak Pingsan
-
Istana Turun Tangan, Bantah Keras Tim Reformasi Polri Jadi 'Algojo' Kapolri