Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama dengan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu (PPHAM) menyerahkan laporan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Penyerahan laporan tersebut menandakan tugas dari tim PPHAM sudah selesai.
Tim PPHAM itu dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
"Tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 sudah menyelesaikan tugas dan hari ini menyampaikan laporan kepada bapak presiden," kata Mahfud.
Mahfud menerangkan kalau tim PPHAM telah menyerahkan materi secara utuh. Di dalam laporan itu, kata Mahfud, terdapat diskusi publik, masalah-masalah yuridis serta masalah politik yang menyertai perdebatan mengenai penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.
Adapun penyelesaian secara yuridis yang sudah diusahakan sebelumnya ialah membawa empat kasus ke Mahkamah Agung. Hasilnya, seluruh pelaku yang terlibat dinyatakan bebas karena bukti-bukti hukumnya tidak cukup.
Lalu pemerintah mencoba melakukan penyelesaian melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Namun menurutnya masih menemukan jalan buntu karena terjadi saling curiga di tengah-tengah masyarakat.
Oleh sebab itu, Jokowi membuka jalan penyelesaian dengan membentuk tim PPHAM.
"Oleh karena itu presiden mencoba dan memulai membuka jalan menyelesaikan kebuntuan ini dengan membentuk tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu yang diminta melakukan pemeriksaan dan penyelidikan ulang terhadap peristiwa itu," terangnya.
"Kemudian mencari kemungkinan-kemungkinan penyelesaiannya di dalam situasi baru yang sesuai dengan situasi politik, ekonomi, sosial, budaya yang berkembang sekarang ini," tambahnya.
Baca Juga: Menaruh Simpati Kepada Korban Pelanggaran HAM Berat, Jokowi: Saya Berusaha Memulihkan Hak-hak Korban
Berita Terkait
-
Menaruh Simpati Kepada Korban Pelanggaran HAM Berat, Jokowi: Saya Berusaha Memulihkan Hak-hak Korban
-
Jokowi Mengakui Pelanggaran HAM Berat Memang Terjadi di Indonesia
-
Megawati Dianggap Konsisten Mempermalukan Jokowi, Buntut Kelakar soal Presiden Kasihan Tanpa PDIP
-
Teriakan Ganjar Pranowo Presiden di HUT PDIP, Jokowi Senang Megawati Pilih Capres dari Kader Sendiri: Tidak Grusa-Grusu Kayak yang Lain!
-
Kesaksian Gus Karim, Kode Presiden Jokowi yang Penuh Makna hingga Doa Selamatkan Indonesia di Depan Ka'bah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar
-
3 Museum di Jakarta Tutup Hari Ini, Pemprov Ungkap Alasannya
-
Detik-Detik Truk Mogok Tertemper KA BasoettaManggarai di Perlintasan Rawabuaya
-
Sempat Tenggelam 1 Meter, Banjir Jakarta Selatan Akhirnya Surut Total Dini Hari
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau
-
Usai Bermalam di IKN, Prabowo Tinjau Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan