Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama dengan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu (PPHAM) menyerahkan laporan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Penyerahan laporan tersebut menandakan tugas dari tim PPHAM sudah selesai.
Tim PPHAM itu dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
"Tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 sudah menyelesaikan tugas dan hari ini menyampaikan laporan kepada bapak presiden," kata Mahfud.
Mahfud menerangkan kalau tim PPHAM telah menyerahkan materi secara utuh. Di dalam laporan itu, kata Mahfud, terdapat diskusi publik, masalah-masalah yuridis serta masalah politik yang menyertai perdebatan mengenai penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.
Adapun penyelesaian secara yuridis yang sudah diusahakan sebelumnya ialah membawa empat kasus ke Mahkamah Agung. Hasilnya, seluruh pelaku yang terlibat dinyatakan bebas karena bukti-bukti hukumnya tidak cukup.
Lalu pemerintah mencoba melakukan penyelesaian melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Namun menurutnya masih menemukan jalan buntu karena terjadi saling curiga di tengah-tengah masyarakat.
Oleh sebab itu, Jokowi membuka jalan penyelesaian dengan membentuk tim PPHAM.
"Oleh karena itu presiden mencoba dan memulai membuka jalan menyelesaikan kebuntuan ini dengan membentuk tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu yang diminta melakukan pemeriksaan dan penyelidikan ulang terhadap peristiwa itu," terangnya.
"Kemudian mencari kemungkinan-kemungkinan penyelesaiannya di dalam situasi baru yang sesuai dengan situasi politik, ekonomi, sosial, budaya yang berkembang sekarang ini," tambahnya.
Baca Juga: Menaruh Simpati Kepada Korban Pelanggaran HAM Berat, Jokowi: Saya Berusaha Memulihkan Hak-hak Korban
Berita Terkait
-
Menaruh Simpati Kepada Korban Pelanggaran HAM Berat, Jokowi: Saya Berusaha Memulihkan Hak-hak Korban
-
Jokowi Mengakui Pelanggaran HAM Berat Memang Terjadi di Indonesia
-
Megawati Dianggap Konsisten Mempermalukan Jokowi, Buntut Kelakar soal Presiden Kasihan Tanpa PDIP
-
Teriakan Ganjar Pranowo Presiden di HUT PDIP, Jokowi Senang Megawati Pilih Capres dari Kader Sendiri: Tidak Grusa-Grusu Kayak yang Lain!
-
Kesaksian Gus Karim, Kode Presiden Jokowi yang Penuh Makna hingga Doa Selamatkan Indonesia di Depan Ka'bah
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty