Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama dengan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu (PPHAM) menyerahkan laporan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Penyerahan laporan tersebut menandakan tugas dari tim PPHAM sudah selesai.
Tim PPHAM itu dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
"Tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 sudah menyelesaikan tugas dan hari ini menyampaikan laporan kepada bapak presiden," kata Mahfud.
Mahfud menerangkan kalau tim PPHAM telah menyerahkan materi secara utuh. Di dalam laporan itu, kata Mahfud, terdapat diskusi publik, masalah-masalah yuridis serta masalah politik yang menyertai perdebatan mengenai penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.
Adapun penyelesaian secara yuridis yang sudah diusahakan sebelumnya ialah membawa empat kasus ke Mahkamah Agung. Hasilnya, seluruh pelaku yang terlibat dinyatakan bebas karena bukti-bukti hukumnya tidak cukup.
Lalu pemerintah mencoba melakukan penyelesaian melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Namun menurutnya masih menemukan jalan buntu karena terjadi saling curiga di tengah-tengah masyarakat.
Oleh sebab itu, Jokowi membuka jalan penyelesaian dengan membentuk tim PPHAM.
"Oleh karena itu presiden mencoba dan memulai membuka jalan menyelesaikan kebuntuan ini dengan membentuk tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu yang diminta melakukan pemeriksaan dan penyelidikan ulang terhadap peristiwa itu," terangnya.
"Kemudian mencari kemungkinan-kemungkinan penyelesaiannya di dalam situasi baru yang sesuai dengan situasi politik, ekonomi, sosial, budaya yang berkembang sekarang ini," tambahnya.
Baca Juga: Menaruh Simpati Kepada Korban Pelanggaran HAM Berat, Jokowi: Saya Berusaha Memulihkan Hak-hak Korban
Berita Terkait
-
Menaruh Simpati Kepada Korban Pelanggaran HAM Berat, Jokowi: Saya Berusaha Memulihkan Hak-hak Korban
-
Jokowi Mengakui Pelanggaran HAM Berat Memang Terjadi di Indonesia
-
Megawati Dianggap Konsisten Mempermalukan Jokowi, Buntut Kelakar soal Presiden Kasihan Tanpa PDIP
-
Teriakan Ganjar Pranowo Presiden di HUT PDIP, Jokowi Senang Megawati Pilih Capres dari Kader Sendiri: Tidak Grusa-Grusu Kayak yang Lain!
-
Kesaksian Gus Karim, Kode Presiden Jokowi yang Penuh Makna hingga Doa Selamatkan Indonesia di Depan Ka'bah
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis