Suara.com - Presiden Joko Widodo mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di masa lampau. Ia mengungkapkan penyesalannya melalui laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang dibuat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat," kata Jokowi dalam siaran pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023).
Lantas, apa saja 12 peristiwa pelanggaran berat HAM yang dimaksud? Berikut daftarnya.
1. Tragedi 1965-1966
Pada tahun 1965-1966, terjadi pelanggaran berat HAM terhadap mereka yang dituduh sebagai anggota PKI. Akibatnya, setengah juta orang ditangkap, ditahan, disiksa, diperkosa, dibunuh, dan lain sebagainya. Beberapa sejarawan setuju bahwa banyak nyawa yang dibantai saat itu.
Tak hanya itu, keluarga korban yang dituduh komunis juga mengalami diskriminasi. Mereka dikucilkan dari lingkungan sekitar hingga merasa kesulitan menjalani hidup yang layak. Bahkan, untuk melanjutkan pendidikan atau pekerjaan terasa sulit.
2. Penembakan Misterius 1983-1985
Penembakan Misterius atau dikenal dengan nama Petrus, merupakan peristiwa yang berlangsung pada zaman orde baru. Tepatnya pada tahun 1983 hingga 1985 dengan tujuan menangani berbagai kasus kejahatan yang ramai terjadi saat itu.
Petrus termasuk ke dalam pelanggaran HAM berat. Sebab, operasi ini telah menghilangkan nyawa serta adanya penyiksaan tanpa proses pengadilan. Lalu, korbannya yang disebut mencapai tiga ribu, terdiri dari preman, penjahat, residivis, dan ada pula yang disebutkan salah target.
3. Peristiwa Talangsari 1989
Peristiwa Talangsari 1989 merupakan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Lampung Timur, pada 7 Februari 1989. Hal ini terjadi karena adanya penerapan asas tunggal Pancasila di era Orde Baru.
Kala itu, pemerintah, polisi, dan organisasi militer menyerang masyarakat sipil. Menurut catatan Komnas HAM, ada 130 orang tewas, 77 orang diusir, 53 orang haknya dirampas, dan 46 orang disiksa. Namun, terkait jumlah korban hingga kini disebut masih belum pasti.
4. Peristiwa Rumah Geudong
Peristiwa Rumah Geudong merupakan aksi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan oleh aparat TNI. Tragedi ini terjadi selama masa konflik Aceh (1989-1998) di rumah tradisional di Desa Bili, Kabupaten Pidie, Aceh yang dijadikan markas TNI.
Di sana, aparat TNI mengawasi masyarakat dan memburu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Saat menjalankan operasi itu, tak sedikit dari mereka yang melakukan tindak kekerasan. Lalu, pada 20 Agustus 1998, Rumah Geudong dibakar massa.
Berita Terkait
-
Kala Jokowi Semangat Lakukan Hilirisasi Industri: Kita Harus Berani, Tidak Boleh Takut
-
'Presiden Dibiarkan Jalan Kaki 3 KM' Terungkap Alasan Jokowi Langsung Copot Gatot Nurmantyo dari Panglima TNI
-
Jokowi Rubah Aturan Devisa, Eksportir Wajib Parkir Dolar Lebih Lama di RI
-
Tidak Ada Tragedi Kanjuruhan, Hanya 12 Pelanggaran HAM Masa Lalu yang Diakui Pemerintah
-
Panda Nababan Cerita Momen Jokowi Balas Dendam Gegara Diserang Antek-Antek SBY: Duduk Dia di Hambalang Plonga-plongo
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!