Suara.com - Presiden Joko Widodo mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di masa lampau. Ia mengungkapkan penyesalannya melalui laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang dibuat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat," kata Jokowi dalam siaran pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023).
Lantas, apa saja 12 peristiwa pelanggaran berat HAM yang dimaksud? Berikut daftarnya.
1. Tragedi 1965-1966
Pada tahun 1965-1966, terjadi pelanggaran berat HAM terhadap mereka yang dituduh sebagai anggota PKI. Akibatnya, setengah juta orang ditangkap, ditahan, disiksa, diperkosa, dibunuh, dan lain sebagainya. Beberapa sejarawan setuju bahwa banyak nyawa yang dibantai saat itu.
Tak hanya itu, keluarga korban yang dituduh komunis juga mengalami diskriminasi. Mereka dikucilkan dari lingkungan sekitar hingga merasa kesulitan menjalani hidup yang layak. Bahkan, untuk melanjutkan pendidikan atau pekerjaan terasa sulit.
2. Penembakan Misterius 1983-1985
Penembakan Misterius atau dikenal dengan nama Petrus, merupakan peristiwa yang berlangsung pada zaman orde baru. Tepatnya pada tahun 1983 hingga 1985 dengan tujuan menangani berbagai kasus kejahatan yang ramai terjadi saat itu.
Petrus termasuk ke dalam pelanggaran HAM berat. Sebab, operasi ini telah menghilangkan nyawa serta adanya penyiksaan tanpa proses pengadilan. Lalu, korbannya yang disebut mencapai tiga ribu, terdiri dari preman, penjahat, residivis, dan ada pula yang disebutkan salah target.
3. Peristiwa Talangsari 1989
Peristiwa Talangsari 1989 merupakan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Lampung Timur, pada 7 Februari 1989. Hal ini terjadi karena adanya penerapan asas tunggal Pancasila di era Orde Baru.
Kala itu, pemerintah, polisi, dan organisasi militer menyerang masyarakat sipil. Menurut catatan Komnas HAM, ada 130 orang tewas, 77 orang diusir, 53 orang haknya dirampas, dan 46 orang disiksa. Namun, terkait jumlah korban hingga kini disebut masih belum pasti.
4. Peristiwa Rumah Geudong
Peristiwa Rumah Geudong merupakan aksi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan oleh aparat TNI. Tragedi ini terjadi selama masa konflik Aceh (1989-1998) di rumah tradisional di Desa Bili, Kabupaten Pidie, Aceh yang dijadikan markas TNI.
Di sana, aparat TNI mengawasi masyarakat dan memburu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Saat menjalankan operasi itu, tak sedikit dari mereka yang melakukan tindak kekerasan. Lalu, pada 20 Agustus 1998, Rumah Geudong dibakar massa.
Berita Terkait
-
Kala Jokowi Semangat Lakukan Hilirisasi Industri: Kita Harus Berani, Tidak Boleh Takut
-
'Presiden Dibiarkan Jalan Kaki 3 KM' Terungkap Alasan Jokowi Langsung Copot Gatot Nurmantyo dari Panglima TNI
-
Jokowi Rubah Aturan Devisa, Eksportir Wajib Parkir Dolar Lebih Lama di RI
-
Tidak Ada Tragedi Kanjuruhan, Hanya 12 Pelanggaran HAM Masa Lalu yang Diakui Pemerintah
-
Panda Nababan Cerita Momen Jokowi Balas Dendam Gegara Diserang Antek-Antek SBY: Duduk Dia di Hambalang Plonga-plongo
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi